Iklan
Iklan

Heboh! Surat Pemecatan 75 Pegawai KPK yang Ditandatangani Firli Bahuri Beredar

- Advertisement -
Potongan surat pemecatan 75 pegawai KPK dari pimpinan KPK Firli Bahuri beredar. Meskipun hingga saat ini persoalan 75 pegawai KPK yang tidak lolos alih status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terus bergulir ke publik.

Polemik terkait 75 pegawai KPK ini telah menuai reaksi beragam dari masyarakat. Apalagi kini beredar viral potongan surat keputusan pimpinan KPK yang berisikan bagi 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menyerahkan tugas dan tanggungjawabnya.

Potongan surat yang disebut-sebut milik lembaga antirasuah itu, ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri tanpa tanggal. Surat itu, memuat Keputusan pimpinan KPK tentang hasil assesmen TWK yang tak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

Pada surat tersebut tercantum empat poin. Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

75 Pegawai KPK
Potongan surat pemecatan yang beredar

Kedua, memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Lalu, ketiga, menetapkan lampiran keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Dalam surat itu juga mencantum bahwa salinannya disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), Dewan Pengawas KPK serta yang bersangkutan, dalam hal ini para pegawai yang tak memenuhi syarat TWK.

Namun, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyayangkan beredarnya potongan surat tersebut. Ia menekankan pihaknya saat ini tengah berupaya menyelesaikan persoalan yang disorot publik.

“Kami menyayangkan beredarnya potongan surat tersebut, karena secara kelembagaan, saat ini KPK sedang berupaya untuk menyelesaikan seluruh tahapan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN dengan cermat agar bisa tepat waktu sesuai rencana,” ujar Ali, Sabtu, 8 Mei 2021.

Ali juga memastikan pihaknya segera melakukan pengecekan keabsahan potongan surat tanpa tanggal dan cap kedinasan yang beredar tersebut.

Kemudian dia juga meminta agar media dan publik berpedoman pada informasi resmi yang dikeluarkan secara kelembagaan oleh KPK. “Baik lewat juru bicara maupun seluruh saluran komunikasi resmi yang dimiliki KPK,” jelas Ali.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA