Herzaky Tegaskan: AHY Hanya Bahas Standar Keamanan Bangunan, Bukan Penindakan Pesantren

Jakarta, Indeks News — Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Herzaky Mahendra Putra menepis kabar yang menyebut Menteri Koordinator Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menindak pondok pesantren (ponpes) yang tak memiliki izin bangunan.

Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra, menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta dan telah disalahartikan dari konteks sebenarnya.

“Informasi dan pemberitaan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Menko AHY dan sama sekali tidak mencerminkan konteks sebenarnya dari arahan beliau,” ujar Herzaky dalam keterangan tertulis, Jumat (10/10/2025).

Herzaky menjelaskan bahwa dalam arahannya, AHY menyoroti pentingnya standar keamanan pembangunan infrastruktur publik secara umum, bukan soal penindakan lembaga pendidikan keagamaan.

“Menko AHY tidak pernah menyampaikan pernyataan bernada penindakan terhadap lembaga pendidikan, apalagi pondok pesantren. Fokus beliau adalah memastikan keselamatan dan kelayakan bangunan publik,” tegas Herzaky.

Ia mencontohkan, perhatian pemerintah meliputi rumah sakit, sekolah, kampus, pusat perbelanjaan, hingga pesantren, dengan tujuan memastikan keselamatan masyarakat.

Dalam upaya meningkatkan kualitas bangunan pesantren, AHY juga telah berkoordinasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat dan berbagai pihak terkait. Langkah ini dilakukan agar pembangunan pesantren memenuhi standar keselamatan yang berlaku, tanpa memberatkan lembaga pendidikan keagamaan.

“Pemerintah berkomitmen bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lainnya, agar lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, dan memadai,” jelasnya.

Lebih lanjut, Herzaky mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan. Ia menegaskan, klarifikasi resmi akan disampaikan melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan instansi terkait untuk mencegah kesalahpahaman publik.

“Klarifikasi ini kami sampaikan untuk meluruskan pemberitaan dan memastikan bahwa setiap langkah pemerintah tetap berorientasi pada pendidikan yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi semua,” pungkasnya.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses