Iklan
Iklan

Hotma Sitompul Pamerkan Foto-Foto Hotman Paris Bertelanjang Dada dengan Para Wanita

- Advertisement -
Pengacara Hotma Sitompul memperlihatkan foto-foto dari Hotman Paris saat bersama dengan seorang wanita yang dinilai tak pantas. Foto yang dinilai tak pantas itu telah dilaporkan oleh pihak Hotma kepada Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DKI Jakarta.

Namun, foto-foto yang telah diperlihatkan Hotma Sitompul tersebut dinilai PERADI DKI Jakarta tidak melanggar kode etik advokat. Tampak beberapa bukti foto mesra dari lawannya Hotman Paris dengan seorang wanita di sebuah kolam renang.

Pada foto yang diperlihatkan oleh Hotma Sitompul, terlihat Hotman Paris sedang bertelanjang dada dan tampak berdekatan dengan seorang wanita.

Foto-foto tersebut beberkan oleh Hotma Sitompul setelah adanya putusan dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DKI Jakarta. Sebab, menurutnya apa yang dilakukan oleh Hotman tidak pantas dilakukan oleh seorang lawyer.

“Nanti lah ya, sudah semua lah itu. Tak perlu dijadikan alat bukti, memangnya majelis tidak melihat konten dia (Hotman Paris bersama wanita seksi)?” ujar Hotma Sitompul, Senin, 4 Oktober 2021.

Hotma Sitompul bahkan menilai seharusnya apa yang dilakukan oleh Hotman Paris bisa menjadi pertimbangan oleh majelis hakim dalam mengambil keputusan.

“Bicara sama orang nggak tau adat, nggak tau hormat, nggak tau mau, tidak beragama, ngapain kita ladenin orang seperti itu,” jelas Hotma.

Kuasa hukum Hotma Sitompul, Tommy Sitohang mengaku heran dengan sikap dari istri Hotman Paris. Karena, membiarkan apa yang dilakukan oleh suaminya bersama dengan wanita seksi lain.

“Kenapa ya istri Hotman Paris tidak merespons dengan kelakuan dia itu. Menyedihkan lah istri seperti itu, ada apa. Dia yang mestinya bertaubat,” ujar Tommy Sitohang.

Hotman Paris sebelumnya diadukan oleh Muara Karta dan Partahi Sihombing yang merupakan tim kuasa hukum Hotma. Hotman Paris dinilai melanggar kode etik karena berenang menggunakan pakaian dalam dengan beberapa wanita.

Namun, putusan yang diberikan oleh Majelis Hakim, Hotman Paris tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik seperti yang dilaporkan oleh tim kuasa hukum Hotma.

Hotman Paris mendengarkan aduannya kepada 4 orang yang merupakan tim kuasa hukum dari Hotma Sitompul pada saat siding kedua. Dalam kasus ini, Hotman kembali menang dan Hotma mendapatkan skors dari PERADI DKI Jakarta.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA