Warga Kota Padang menyambut antusias dan mengapresiasi inovasi layanan “Satu Hari Selesai” atau One Day Service yang diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang. Layanan ini dirancang untuk mempermudah pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dengan cepat dan efisien.
Ardi, warga Kecamatan Koto Tangah, mengungkapkan kepuasannya dengan sistem layanan ini. “Saya datang untuk mengganti KTP yang rusak. Tidak sampai satu jam, KTP baru sudah jadi,” katanya pada Kamis (18/04/2024).
Rika, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Padang, juga memberikan testimoni positif. “Saya mengurus perubahan data untuk pindah alamat. Prosesnya sangat mudah, tinggal masukkan persyaratan, tunggu sebentar, dan selesai. Tidak ribet dan cepat,” ujarnya.
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius, menjelaskan bahwa layanan One Day Service dapat diakses secara online melalui aplikasi Si Rancak serta secara offline di loket pelayanan. “Waktu layanan bervariasi tergantung jumlah pengunjung, namun semua urusan kami tuntaskan dalam satu hari,” jelas Teddy.
Dengan layanan ini, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan Adminduk seperti pergantian KTP yang rusak/hilang, Kartu Keluarga (KK), perubahan data, pindah alamat, dan lainnya. “Lengkapi persyaratannya (dokumen pendukung), kemudian masukkan ke loket, selanjutnya akan diproses oleh petugas, setelah selesai nanti akan dipanggil,” tambah Teddy.
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan dan kenyamanan warga dalam mengurus administrasi kependudukan, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan pelayanan publik yang prima.