Nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dalam dua hari ini terus dikuliti media terkait keterlibatan Jenderal asal Sulawesi Selatan ini dalam pusaran kejahatan Irjen Ferdy Sambo yang telah merekayasa pembunuhan ajudannya sendiri.
Kini nama Irjen Fadil Imran menjadi trending di Twitter buntut kasus kematian Brigadir J yang hingga kini belum tuntas. Hal itu dibuktikan dengan Tagar #PeriksaFadil yang trending di Twitter hari ini Kamis (18/8/2022).
Publik mempertanyakan sikap Polri yang tak kunjung memeriksa Irjen Fadil Imran. Padahal, lokasi pembunuhan Brigadir J berada di Jakarta Selatan yang merupakan wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Tim khusus (timsus) Polri juga sudah mengamankan beberapa anak buah Irjen Fadil karena diduga tidak profesional dalam menangani kasus tersebut. Namun, Irjen Fadil selaku pimpinan di Polda Metro Jaya belum juga diperiksa terkait kasus itu.
Diketahui, timsus telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan ajudan Ferdy Sambo itu.
Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal, dan KM yang dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.
Mereka diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun. Sementara untuk Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.