Jakarta, Indeks News – Informasi mengenai desakan agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mundur dari jabatannya tengah viral dan ramai diperbincangkan publik. Informasi tersebut bersumber dari risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang beredar di masyarakat, sebagaimana dilaporkan pada (21/11/2025).
Dalam risalah tersebut, Syuriyah PBNU meminta Gus Yahya mengundurkan diri dari kursi ketua umum. Ada beberapa poin yang menjadi dasar permintaan tersebut.
Pertama, rapat menilai pemanggilan narasumber yang dianggap memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dinilai melanggar nilai Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah dan bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
Kedua, pelaksanaan AKN NU dengan narasumber tersebut dinilai bertentangan dengan sikap dunia internasional terhadap agresi Israel, sekaligus dinilai memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang pemberhentian fungsionaris yang mencemarkan nama baik perkumpulan.
Ketiga, rapat menyoroti tata kelola keuangan PBNU yang dinilai berpotensi melanggar aturan organisasi serta peraturan perundang-undangan, sehingga dinilai membahayakan eksistensi badan hukum NU.
Berdasarkan ketiga poin tersebut, Syuriyah PBNU menyerahkan keputusan akhir kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam. Musyawarah kemudian memutuskan Gus Yahya diminta mengundurkan diri dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima. Jika tidak, maka pemberhentian akan dilakukan oleh Rapat Harian Syuriyah PBNU.
Risalah rapat harian Syuriyah tersebut ditandatangani Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta seluruh jajaran pengurus, mulai PBNU hingga tingkat ranting, tetap tenang dan menjaga suasana kondusif di tengah dinamika internal organisasi.
“Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” kata Gus Ipul di Jakarta.
Menurutnya, persoalan tersebut kini sedang ditangani secara internal melalui mekanisme yang berlaku dalam tubuh PBNU.




