Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir Yosua mengaku membantu jadi pengacara gratis. Meski tak dibayar, Kamaruddin bersama pengacara Brigadir J yang lain hingga kini masih terus menyelidiki kasus kematian Brigadir J.
Belum lama ini Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan bahwa keluarga Brigadir J terkendala masalah ekonomi untuk membayar sang pengacara. Namun, kini ayah Brigadir J sudah tak berkerja lagi, hanya mengandalkan pendapatan sang istri.
“Rupanya mereka kendalanya adalah masalah ekonomi, jadi ayah alamrhum (Samuel Hutabarat) tidak bekerja mungkin karena pengaruh,” ujar Kamaruddin
“Mereka hanya mengandalkan pendapatan istrinya jadi guru di SD dan mereka masih tingga di lingkungan SD,” imbuhnya
Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan bahwa hal tersebut menjadi beban bagi keluarga Brigadir J, terlebih kini adik Brigadir J tengah berkuliah yang membutuhkan biaya besar.
“Sehingga hal tersebut tentu membebani hati dan pikiran mereka, belum lagi mereka masih memiliki tanggungan yang masih kuliah sehingga tentu biayanya besar,” ungkapnya.
“Apa bila nanti membayar pengacara dari mana biayanya itulah yang mereka pikirkan selama dua hari ini,” imbuhnya.
Namun, Kamaruddin Simanjuntak menegaskan bahwa dirinya membantu kasus ini dengan gratis tanpa dibayar apapun. “Jangankan orang simanjuntak, orang jawa, sunda saya layani gratis,” tegasnya.
“Saya pernah mencairkan deposito saya untuk membiayai 23 perkara pendeta dan gereja di Riau,” imbuhnya.
“Apa lagi kasus seperti ini kasus kemanusian tentu lah saya tidak akan berani meminta uangmu,” tambahnya.
“Demikian juga tim dan pengacara hebat yang saya bentuk kemarin, saya katakan kepada mereka jangan pernah berharap uang dari sini,” tegasnya.
“Kalau mau minta uang minta lah ke saya, jangan ke mereka karena mereka ini sesungguhnya memerlukan bantuan, bila perlu saya minta untuk galang dana.” ujarnya
“Oleh karena itu banyak pertimbangannya namanya orang tua banyak pertimbangan bagaimana nasib anak saya,” katanya.
“Saya katakan ‘ini bukan urusan anak bapak biarlah fokus sekolah, ini urusan orang tua anaknya yang belum terima dihabisi, sangat jahat’.” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga terjadi dikawasan kediaman Irjen Ferdy Sambo Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hingga kini, total ada empat tersangka di kasus ini yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan KM.