Kasus Kuota Haji: Biro Travel Asphuri Kembalikan Uang ke KPK, Pengusutan Makin Terang

Jakarta, Indeks News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah biro travel haji yang tergabung dalam Aliansi Silaturahmi Penyelenggara Haji dan Umrah Azhari Indonesia (Asphuri) telah mengembalikan uang terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pengembalian dana tersebut menjadi materi yang saat ini tengah didalami penyidik. “Benar, ada beberapa travel, baik yang tergabung di Asphuri maupun asosiasi lain,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menurut Asep, pengembalian uang itu menunjukkan adanya aliran dana dari jemaah ke travel, kemudian diteruskan ke oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag). “Ada kick back, uang mengalir ke beberapa pihak, dan sebagian masih tertahan di beberapa titik,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK juga menerima pengembalian dana dari biro perjalanan yang tergabung dalam Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut uang yang dikembalikan tersebut langsung disita penyidik sebagai barang bukti. Namun, Budi belum merinci jumlah total dana yang telah masuk ke KPK.

“Kami berharap langkah pengembalian ini menjadi bentuk sikap kooperatif. Kami juga mengimbau biro perjalanan lain yang terlibat agar melakukan hal serupa, sehingga penanganan kasus kuota haji bisa lebih efektif,” tegas Budi.

KPK menekankan, proses hukum akan terus berjalan dan pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses