Jakarta,Indeks News — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu menunggu laporan masyarakat untuk menyelidiki dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).
Pernyataan Kasus Woosh disampaikan Mahfud usai menghadiri acara di Paramadina Graduate Studies School of Islamic Studies, Trinity Tower lantai 45, Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).
Menurut Mahfud, dugaan Kasus Woosh adanya pembengkakan biaya (mark up) dalam proyek tersebut telah lebih dulu diungkap para ahli dan pengamat, sehingga KPK memiliki dasar kuat untuk bertindak tanpa harus menunggu aduan resmi.
“Yang bilang kan Agus Pambagyo dan Anthony Budiawan. Bukan saya. Saya hanya mengulas bahwa yang terjadi seperti itu,” ujar Mahfud kepada wartawan.
Mahfud mengacu pada pernyataan Anthony Budiawan, pakar ekonomi politik dari Political Economy and Policy Studies (PEPS), yang sebelumnya menyoroti adanya lonjakan biaya pembangunan jalur Kereta Cepat Whoosh dari 17 juta dolar AS menjadi 52 juta dolar AS per kilometer.
Menurut Mahfud, data tersebut seharusnya cukup menjadi bahan awal bagi KPK untuk melakukan penyelidikan.
“Kalau mau menyelidiki betul, KPK panggil Anthony Budiawan, karena dia yang bilang begitu, sebelum saya. Saya kan hanya menyampaikan ulang,” jelas Mahfud.
Mahfud menegaskan, lembaga antirasuah seharusnya tidak bersikap pasif terhadap temuan publik yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran negara, apalagi proyek besar berskala nasional seperti Kereta Cepat Jakarta Bandung yang digarap di masa pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
“Kalau ada hal seperti itu, tidak perlu laporan. Langsung diselidiki. Enggak perlu laporan-laporan,” tegas Mahfud.
Pernyataan Mahfud tersebut mempertegas dorongan publik agar KPK kembali aktif dan responsif dalam menangani kasus-kasus besar yang menyangkut kepentingan negara serta dana publik.




