spot_img
spot_img

Kebakaran di Wang Fuk Court Hong Kong Tewaskan 44 Orang, Termasuk Dua WNI

Indeks News – Dua warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan meninggal dunia dalam insiden kebakaran besar yang melanda kompleks apartemen di Hong Kong.

Selain itu, dua WNI lainnya mengalami luka-luka dalam peristiwa tragis yang terjadi pada Rabu (26/11/2025) waktu setempat.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Vahd Nabyl, menyampaikan bahwa KJRI Hong Kong tengah melakukan koordinasi intensif dengan Hong Kong Police Force (HKPF) untuk memantau kondisi di lapangan serta memastikan keselamatan para WNI.

“Hingga saat ini, dua WNI dinyatakan meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka,” ujar Vahd Nabyl, Kamis (27/11/2025).

Seluruh korban merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik.

KJRI Hong Kong telah mengambil langkah cepat dengan menyediakan tempat singgah sementara, bantuan logistik, serta pendampingan penuh bagi para WNI terdampak.

Selain itu, pihak KJRI juga telah menghubungi keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa mendalam sekaligus memberikan informasi mengenai prosedur penanganan lanjutan.

“KJRI terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan agen ketenagakerjaan untuk memastikan pengurusan repatriasi jenazah dan hak-hak para korban dapat terpenuhi,” tambahnya.

Kebakaran besar tersebut menghancurkan beberapa blok apartemen di Wang Fuk Court, Tai Po, distrik di bagian utara Hong Kong.

Perancah bambu yang terpasang pada tiga blok bangunan dilalap api dan mempercepat penyebaran kebakaran ke unit-unit lain.

Menurut laporan terkini dari AFP, jumlah korban tewas telah mencapai 44 orang, dengan sejumlah penghuni diduga masih terjebak saat kebakaran terjadi.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses