Indeks News – Dugaan penyekapan terhadap dua karyawati panti jompo di wilayah Bogor Utara, Kota Bogor, mencuat ke publik.
Romo Kristo, yang mewakili keluarga korban, mengungkapkan bahwa peristiwa dugaan penyekapan ini bermula dari persoalan sepele, namun berujung pada tindakan yang dinilainya melampaui batas kemanusiaan.
Menurut penuturannya, korban awalnya hanya bercanda dengan cara menyembunyikan tempat makan milik rekan sesama pegawai.
Namun, aksi dugaan penyekapan tersebut kemudian dilaporkan kepada pimpinan panti. Alih-alih memberikan teguran wajar, pimpinan justru diduga mengambil langkah “pembinaan” yang berujung pada penyekapan.
“Permasalahan dugaan penyekapan berawal dari hal sepele, bercanda saling sembunyikan tempat makan. Laporan itu sampai ke pimpinan, lalu pimpinan mengambil tindakan yang katanya untuk pembinaan, tapi kenyataannya melampaui batas kemanusiaan,” ungkap Romo Kristo, diktup pada hari, Sabtu (11/10/2025).
Lebih jauh, Kristo menduga korban tidak hanya disekap, tetapi juga mengalami bentuk penyiksaan. Salah satu korban disebut dipaksa melakukan squat jump sebanyak 300 kali hingga mengalami cedera pada kakinya.
“Ada dugaan penyiksaan karena salah satu anak terlihat pincang, jalannya setengah mati, karena disuruh squat jump 300 kali dan disekap di dalam ruangan. Itu yang sedang diproses sekarang,” jelasnya.
Kristo menyebut sedikitnya ada dua karyawati perempuan yang mengalami perlakuan serupa. Satu korban disebut disekap dalam kamar kosong selama dua malam, sementara korban lainnya kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit dan sudah divisum.
“Yang mengalami penyekapan ada dua orang. Satu di antaranya kini dirawat di rumah sakit, sedangkan satu lagi sudah pulang lebih dulu. Dalam waktu dekat, proses hukumnya akan ditindaklanjuti oleh kepolisian,” ujarnya.
Ia berharap kepolisian dapat menangani kasus ini secara profesional sehingga menjadi pelajaran bagi pihak manapun yang mempekerjakan tenaga kerja.
“Semua pekerja, apapun profesinya, berhak diperlakukan secara manusiawi. Kami berharap kepolisian dapat menangani kasus ini dengan serius agar memberi efek jera,” tegasnya.
Kapolsek Bogor Utara, AKP Enjo Sutarjo, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penyekapan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa sejauh ini laporan yang masuk baru terkait penyekapan, bukan penganiayaan.
“Iya, kasusnya sedang kami tangani. Korban sudah membuat laporan terkait dugaan penyekapan. Kalau penganiayaan, sejauh ini tidak ada laporan,” kata AKP Enjo.




