spot_img
spot_img

Komisi IV Titiek Soeharto Desak Penindakan Tegas: Alih Fungsi Lahan Jadi Fokus Pengawasan DPR

Indeks News – Komisi IV DPR memastikan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan sebagai respons atas bencana banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera. Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, menegaskan bahwa Panja tersebut dibutuhkan untuk memperdalam pembahasan terkait kebijakan alih fungsi lahan yang dinilai menjadi salah satu pemicu kerusakan lingkungan.

“Kami dari Komisi IV akan membentuk Panja Alih Fungsi Lahan. Panja ini diperlukan agar bisa membahas lebih lanjut apa saja yang ke depannya boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujar Titiek seusai rapat kerja bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Raja Juli Antoni, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 4 Desember 2025.

Ketika ditanya mengenai waktu pelaksanaan, Titiek menjelaskan bahwa pembahasan Panja akan dimulai setelah masa reses. “Sebentar lagi waktu kami tinggal satu minggu lagi sebelum reses. Setelah masa sidang dibuka kembali, kami akan mulai,” jelas legislator Partai Gerindra itu.

Dalam rapat kerja tersebut, Titiek mendesak Menteri Raja Juli Antoni untuk bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam perusakan hutan. Ia menolak wacana moratorium penebangan yang dinilai hanya menjadi solusi sementara.

“Saya minta kepada Pak Menteri untuk cari tahu siapa perusahaan itu. Tolong, jangan ada pohon-pohon besar lagi yang ditebang. Hentikan semua ini! Moratorium itu besok-besok bisa dihidupkan lagi. Tapi ini harus dihentikan, tidak boleh ada lagi pohon-pohon besar yang dipotong,” tegas Titiek.

Pernyataan Titiek kemudian disambut kata “setuju” dari anggota Komisi IV yang hadir dalam rapat.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses