Jakarta, Indeks News — Komisi XIII DPR RI mendorong agar konflik antara PT Toba Pulp Lestari (TPL) dengan masyarakat di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara, segera ditangani secara serius melalui Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria yang telah dibentuk DPR.
Rekomendasi itu disampaikan usai pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Medan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso.
“Hasil RDPU kemarin di Medan, Komisi XIII akan membawa kasus konflik TPL dengan rakyat kawasan Danau Toba ke Pansus Penyelesaian Konflik Agraria,” ujar Sugiat kepada wartawan, Jumat (10/10).
Selain itu, Komisi XIII juga mendorong agar pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam konflik tersebut.
Menurut Sugiat, TGPF sebaiknya dipimpin langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan dukungan lembaga seperti Komnas HAM, LPSK, dan aparat penegak hukum.
“Komisi XIII DPR mendorong Kementerian Hukum dan HAM, Komnas HAM, serta LPSK segera membentuk TGPF untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM yang bersifat struktural dan sistematis di kasus PT TPL,” tegasnya.
Komisi XIII juga mengingatkan agar penyelesaian konflik agraria di kawasan Danau Toba tidak dilakukan dengan pendekatan kekerasan. DPR menekankan pentingnya langkah non-represif dan berbasis hak asasi manusia.
“Kami mengimbau aparat kepolisian dan pemerintah daerah agar mengedepankan pendekatan dialog dan kemanusiaan dalam menangani konflik antara PT TPL dan warga,” ujar Sugiat.
Selain itu, DPR juga menyoroti penutupan akses jalan di area konsesi PT TPL yang berdampak pada kehidupan warga sekitar.
“Komisi XIII menekankan pentingnya pembukaan kembali akses jalan di area konsesi PT TPL agar masyarakat tetap mendapatkan hak atas pendidikan, layanan kesehatan, dan penghidupan yang layak,” tambahnya.
Sebelumnya, bentrokan kembali pecah antara ratusan pekerja PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan petani adat di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Senin (22/9/2025).
Peristiwa tersebut terjadi di lahan pertanian masyarakat adat Buntu Panaturan, Desa/Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, sekitar 3 kilometer dari bibir Danau Toba.
Akibat insiden itu, sedikitnya 34 petani dari Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita (Lamtoras) mengalami luka-luka. Sebanyak 10 orang di antaranya dirawat intensif.
Tak hanya itu, sepuluh unit sepeda motor dibakar, empat rumah warga rusak parah, dan hasil panen masyarakat dihancurkan.




