Iklan
Iklan

Korban Begal Jadi Tersangka: Saya Membunuh dalam Keadaan Terpaksa

- Advertisement -
Korban begal jadi tersangka, menjadi trending topic dalam beberapa hari belakangan ini. Korban yang bernama Murtede alias Amaq Sinta (34) ini dijadikan tersangka oleh oleh polisi, karena dua dari 4 pelaku tewas di tangannya saat merampas sepeda motor korban.

Korban begal yang merupakan warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ini, berharap bisa bebas murni sebelum persidangan atas kasus yang menimpanya.

“Saya ingin bebas supaya bisa tenang dan bekerja kembali seperti biasanya,” ujarnya, Sabtu (16/4).

Amaq Sinta mengaku, bahwa dia membunuh kawanan begal itu dalam keadaan terpaksa. Karena kalau tidak melawan nyawanya akan melayang ketika diserang kawanan begal di jalan raya Desa Ganti, ketika akan mengantarkan makanan dan air panas buat ibunya di Kabupaten Lombok Timur.

“Kalau saya mati siapa yang akan bertanggung jawab. Jadi saya harus melawan,” ujarnya.

Amaq Sinta yang merupakan korban begal ini merasa gelisah ketika ada di dalam jeruji besi, karena memikirkan istri dan dua anaknya, serta badannya masih sakit meskipun tidak ada luka.

Namun, ia merasa senang bisa bebas sementara, setelah mendapatkan penangguhan penahan dari penyidik Polres Lombok Tengah yang telah menetapkannya sebagai tersangka.

“Jangan sampai di persidangan, saya harap bisa bebas dengan cepat,” ujarnya.

Kasus itu berawal ketika dia akan pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan makanan buat ibunya. Sesampai di TKP ia diadang dan diserang para pelaku menggunakan senjata tajam.

Kemudian ia melawan para pelaku dengan sebilah pisau kecil yang dia bawa sambil teriak meminta tolong, namun tidak ada warga yang datang.

Dalam kejadian itu dua pelaku tewas setelah bersimbah darah. Sedangkan dua pelaku lain melarikan diri setelah dua kawannya tumbang di tempat.

“Setelah itu saya pergi ke rumah keluarga untuk menenangkan dari,” katanya.

Akibat kejadian itu, korban begal yang memiliki dua orang anak itu badannya terasa sakit akibat terkena senjata tajam dari para pelaku.

“Saya tidak ada kepandaian dan tidak memiliki ilmu kebal. Tapi ini memang saya dilindungi Tuhan,” tuturnya.

Kasus yang menimpa korban begal Amaq Sinta mendapat sorotan dari semua pihak, sejumlah warga Lombok Tengah menggelar aksi damai untuk mendesak supaya korban begal itu dibebaskan.

Polda Nusa Tenggara Barat mengambil alih kasus dugaan pembunuhan dua orang begal yang dilakukan oleh korban begal Amaq Sinta di jalan Raya Desa Ganti, Minggu dini hari (10/4).

“Kasus korban begal jadi tersangka itu ditangani di Polda NTB sekarang,” ujar Kepala Polda NTB Irjen Djoko Puerwanto.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA