Indeks News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan sejumlah pejabat daerah pada Jumat (7/11) malam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik berhasil mengamankan total 13 orang dalam operasi tersebut.
“Selain mengamankan 13 orang di wilayah Ponorogo, tim juga menyita uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah. Nominalnya masih dalam proses perhitungan,” ujar Budi melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/11/2025).
Pada Sabtu pagi (8/11) sekitar pukul 08.10 WIB, sejumlah pihak yang terjaring OTT tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Mereka yang dibawa ke Jakarta antara lain Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah (Sekda), Direktur Utama RSUD Ponorogo, serta Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah.
Sementara itu, orang kepercayaan Bupati, Kokoh Prio Utomo, menyusul tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.40 WIB.
Budi menjelaskan, enam orang lain tidak dibawa ke Jakarta karena keterangannya dinilai sudah cukup di tahap awal pemeriksaan.
“Pihak-pihak yang diamankan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif oleh tim penyidik. Gelar perkara atau ekspose akan dilakukan sore ini, dan konferensi pers dijadwalkan malam hari,” imbuhnya.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Operasi ini menjadi OTT pertama yang menjerat kepala daerah di Jawa Timur pada paruh akhir tahun 2025, menambah daftar panjang pejabat publik yang tersandung kasus dugaan korupsi di sektor pemerintahan daerah.




