Indeks News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Salah satu pejabat yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan adalah Kepala Biro Humas Kemnaker, Sumardi Manampiar Sinaga (SMS).
“Hari ini, Selasa (7/10/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi terkait dugaan TPK dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta.
Budi menambahkan, selain Sumardi, penyidik KPK juga memanggil sejumlah pihak dari swasta yang diduga terlibat dalam aliran dana pengurusan sertifikat tersebut. Mereka adalah:
Rusmini, Direktur Utama PT Fresh Galang Mandiri
Rindana Khoirunisa, staf PT Fresh Galang Mandiri
Sumijani, Direktur Utama PT Patrari Jaya Utama
Kasus dugaan pemerasan ini bermula dari laporan masyarakat terkait pengurusan sertifikat K3 yang biayanya melonjak drastis. Biaya resmi yang seharusnya hanya Rp275 ribu per sertifikat, ternyata dipungut hingga Rp6 juta oleh oknum-oknum tertentu.
KPK mendalami bahwa praktik pemerasan ini sudah berlangsung sejak tahun 2019, dan melibatkan pejabat serta pegawai di berbagai unit kerja Kemnaker.
Dari hasil penyidikan awal, KPK menemukan bahwa selisih biaya tersebut tidak masuk ke kas negara, melainkan mengalir ke sejumlah pihak internal dan eksternal. Total dugaan dana yang terkumpul mencapai Rp81 miliar.
Dari jumlah itu, Rp69 miliar di antaranya disebut mengalir ke tersangka utama, Irvian Bobby Mahendro, yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022–2025.
Tak hanya berhenti di level pejabat menengah, KPK juga menemukan adanya aliran dana ke pejabat tinggi di Kemnaker.
Dalam temuan penyidik, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), diduga turut menerima jatah dari praktik pemerasan tersebut.
Selain uang tunai sebesar Rp3 miliar, Noel juga disebut menerima satu unit motor Ducati sebagai bagian dari imbalan.
KPK tengah menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan Noel dan sejumlah pejabat lainnya dalam skema pengumpulan uang yang diduga terorganisir dan berlangsung selama beberapa tahun itu.
Berikut daftar tersangka yang telah diumumkan KPK dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker:
1. Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)
2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)
3. Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 (2020–2025)
4. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)
5. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
6. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)
7. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)
8. Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator
9. Supriadi, Koordinator
10. Temurila, pihak swasta dari PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud, pihak swasta dari PT KEM Indonesia
Menurut informasi internal, KPK menelusuri keterlibatan sejumlah perusahaan penyedia jasa pelatihan dan sertifikasi K3 yang diduga menjadi pintu masuk praktik pungli. Skema diduga melibatkan kerja sama fiktif antara oknum pegawai Kemnaker dengan pihak swasta untuk memonopoli penerbitan sertifikat.
“Fokus kami saat ini adalah menelusuri aliran uang serta memastikan seluruh pihak yang menikmati keuntungan dari skema ilegal ini dapat dimintai pertanggungjawaban,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo.
Sementara itu, pihak Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihak Kemnaker berjanji akan bersikap kooperatif dan membuka akses bagi penyidik KPK untuk menelusuri data serta dokumen yang dibutuhkan.
“Kami menghormati proses penegakan hukum dan siap memberikan keterangan bila diperlukan,” ujar pejabat humas Kemnaker singkat.
Kasus ini menjadi salah satu skandal terbesar di tubuh Kementerian Ketenagakerjaan dalam satu dekade terakhir. Skema pungli yang sistematis, nilai uang yang mencapai puluhan miliar rupiah, serta keterlibatan pejabat tinggi menjadikan kasus ini sorotan publik dan media.
KPK memastikan proses penyidikan akan terus berjalan secara transparan. Lembaga antirasuah itu menegaskan, tidak akan menoleransi praktik korupsi, meskipun melibatkan pejabat tinggi kementerian.




