PAMEKASAN, Indeks News —Sebanyak 828 narapidana di Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan, Jawa Timur, menjalani pemeriksaan rontgen dada untuk mendeteksi penyakit tuberkulosis (TBC). Langkah ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai penularan TBC di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang berisiko tinggi terhadap penyebaran penyakit menular.
Pemeriksaan berlangsung selama empat hari, mulai 13 hingga 16 Oktober 2025, dengan melibatkan tim medis internal Lapas Pamekasan. Setiap hari, sekitar 200 napi menjalani pemindaian rontgen secara bergiliran.
“Seluruh napi wajib mengikuti pemeriksaan karena lapas merupakan populasi padat dan sangat berisiko menjadi tempat penularan TBC,” ujar Mohammad Sulistyo, perawat kesehatan Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan, Selasa (14/10/2025).
Sulistyo menjelaskan, jika dari hasil rontgen ditemukan indikasi TBC, maka napi akan menjalani pemeriksaan lanjutan berupa tes dahak. Bagi yang dinyatakan positif, akan langsung ditempatkan di ruang isolasi khusus yang telah disiapkan pihak lapas.
“Setelah diisolasi, mereka menjalani pengobatan selama enam bulan. Obat diberikan gratis bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan,” terangnya.
Dalam dua bulan pertama, obat diminum setiap hari. Sementara empat bulan berikutnya, obat dikonsumsi dua hari sekali. Selama masa penyembuhan, tim medis terus melakukan pemantauan ketat terhadap kondisi napi.
Sulistyo menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional eliminasi TBC yang dijalankan pemerintah pusat. Menurutnya, Indonesia saat ini menempati posisi kedua kasus TBC tertinggi di dunia setelah India.
“Upaya ini untuk memotong mata rantai penyebaran TBC di lingkungan padat seperti lapas,” ujarnya.
Pemeriksaan serupa juga pernah dilakukan di Lapas Pamekasan pada tahun 2023, dan seluruh pasien yang terdeteksi positif berhasil sembuh setelah menjalani pengobatan tuntas.
“Kami lakukan pemantauan hasil pengobatan dengan pemeriksaan dahak di bulan ke-2, ke-4, dan ke-6 untuk memastikan pasien benar-benar sembuh,” pungkasnya.




