Jakarta, Indeks News – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merespons laporan Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK) terkait dugaan ijazah palsu yang menyeret Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani. Laporan tersebut telah masuk ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk ditindaklanjuti.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memastikan pihaknya akan mendalami laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap aduan yang masuk ke MKD akan diperlakukan serius sesuai mekanisme yang berlaku.
Cucun menyebut, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat akan segera berkoordinasi dengan pimpinan MKD untuk menindaklanjuti laporan itu. Ia mengatakan, proses komunikasi biasanya berjalan setelah MKD menyampaikan surat resmi kepada pimpinan DPR.
“Oke. Jadi saya lihat nanti. Biasanya kalau sudah ada pelaporan, pimpinan MKD menyampaikan surat ke pimpinan,” ujar Cucun.
Hingga saat ini, MKD belum menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait tahapan berikutnya. Namun Dewan Perwakilan Rakyat memastikan akan mengikuti prosedur dan memberikan ruang bagi MKD untuk bekerja secara independen dalam menguji kebenaran laporan tersebut.
Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret Arsul Sani ini menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai Hakim MK yang memiliki peran penting dalam menjaga marwah konstitusi negara. DPR pun menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap proses berjalan transparan dan akuntabel.




