Indeks News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka lelang aset rampasan perkara korupsi yang akan digelar pada 9 Desember 2025. Salah satu aset bernilai besar yang dilelang adalah tanah milik mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang terseret kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan katalog lelang KPK, Rabu (26/11/2025), tanah milik Rafael yang akan dilelang memiliki luas 34.618 meter persegi atau setara 3,4 hektare, berlokasi di Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Aset tersebut memiliki harga limit sebesar Rp 15.611.908.000.
Proses pelelangan akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado, sesuai dengan wilayah aset berada.
Selain aset Rafael, Komisi Pemberantasan Korupsi juga melelang 103 lot barang tidak bergerak, seperti tanah, rumah, hingga unit apartemen, dengan total nilai mencapai Rp 282,8 miliar. Aset-aset tersebut tersebar di 20 KPKNL di berbagai daerah seluruh Indonesia.
“Untuk barang tidak bergerak, terdapat 103 lot dengan total nilai Rp 282.897.140.900. Nilai ini merupakan nilai jual yang ditetapkan pada saat proses lelang,” ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).
Masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat mengikuti proses aanwijzing pada 2 Desember 2025, serta memperoleh informasi lengkap melalui situs resmi lelang.go.id.




