Indeks News – Seorang wartawan diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal saat menjalankan tugas wartawan di Kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedong 2, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Insiden ini terjadi saat ia meliput kasus dugaan keracunan massal yang menimpa puluhan murid SDN 01 Gedong.
Peristiwa keracunan tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (30/9/2025), usai para siswa menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah murid mendadak mengalami mual dan muntah, hingga sedikitnya 20 orang harus mendapatkan penanganan medis.
Wartawan Wartakota, Miftahul Munir, bersama rekannya bernama Kiki, mendatangi kantor SPPG Gedong 2 yang berada tepat di seberang Kampus Unindra untuk mencari konfirmasi terkait insiden tersebut.
“Pas saya sampai, si bapak penjaga yang sudah tua nyuruh saya masuk, dikira tukang cuci ompreng. Setelah parkir, saya bilang mau ketemu kepala SPPG, tapi dia malah nyuruh keluar,” ujar Munir kepada wartawan.
Munir dan rekannya kemudian memutuskan untuk merekam situasi sebagai dokumentasi. Tidak lama berselang, sebuah mobil bertuliskan SPPG memasuki area tersebut. Saat Munir mencoba mengambil gambar, dirinya langsung dihalau oleh pria yang sama.
“Dia ngelarang. Saya bilang, ini area publik, enggak bisa sembarang larang. Lalu salah satu pegawai SPPG datang menjelaskan bahwa penyedia MBG yang menyebabkan keracunan bukan dari kantor itu, melainkan dari pedagang di pinggir jalan dekat samping air biru,” jelasnya.
Namun suasana mendadak memanas. Pria tak dikenal tersebut tiba-tiba mengangkat tangan seolah hendak memukul. Tanpa banyak kata, ia disebut langsung mencekik Munir dan rekannya, Kiki.
“Dia langsung cekik saya dan Kiki,” ungkap Munir.
Beruntung, pegawai lain segera melerai kejadian tersebut dan menahan pelaku agar tidak bertindak lebih jauh.
Sementara itu, Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya membenarkan adanya laporan penganiayaan terhadap wartawan di wilayahnya.
“Korban baru saja datang ke polsek untuk membuat laporan, dan sudah kami antar untuk visum,” ujar AKP Wayan.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku. “Laporan akan kita tindak lanjuti,” tegasnya.
Insiden ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas peliputan di lapangan. Sejumlah organisasi pers diharapkan turut mengawal kasus ini agar pelaku segera ditindak dan kebebasan pers tetap terjaga.




