Indeks News – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan keheranannya usai diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuat laporan resmi terkait dugaan mark up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Menurut Mahfud MD, permintaan KPK tersebut tidak tepat secara hukum. “Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh,” tulis Mahfud dalam cuitannya di akun X, dikutip Minggu (19/10/2025).
Mahfud MD menjelaskan, dalam hukum pidana, aparat penegak hukum (APH) semestinya langsung menyelidiki jika ada informasi mengenai dugaan tindak pidana.
“Kalau ada berita tentang peristiwa pidana, APH wajib segera bertindak, bukan menunggu laporan. Laporan hanya diperlukan jika peristiwa itu tidak diketahui aparat, misalnya penemuan mayat,” ujarnya.
Ia menilai KPK keliru ketika meminta dirinya melaporkan dugaan tersebut.
Terlebih, Mahfud MD menegaskan bahwa isu dugaan pembengkakan biaya KCJB bukan berasal darinya, melainkan pertama kali disampaikan oleh pengamat kebijakan publik Agus Pambagio dan ekonom Antony Budiawan dalam sebuah dialog televisi.

“Semua yang saya sampaikan bersumber dari Nusantara TV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagio. Karena disiarkan terbuka, saya percaya dan membahasnya di podcast Terus Terang,” jelasnya.
Mahfud pun mempersilakan KPK memanggil dirinya bila diperlukan. “Silakan panggil saya, nanti saya tunjukkan sumber siarannya. Setelah itu, KPK bisa memanggil pihak-pihak terkait. Bukan diperiksa, tapi dimintai keterangan,” tegasnya.
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sejak awal menuai sorotan publik. Meskipun dijanjikan sebagai proyek murni business to business (B2B), kenyataannya proyek ini harus disuntik dana APBN agar tetap berlanjut.
Kini, meski sudah beroperasi selama dua tahun, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) masih harus menanggung beban cicilan utang pokok dan bunga kepada pihak China.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bahkan mengakui secara terbuka bahwa KCJB sudah bermasalah sejak tahap perencanaan.
“Saya yang dari awal ikut mengurus proyek ini karena saat diterima kondisinya sudah bermasalah. Kami audit bersama BPKP, lalu berunding dengan China,” ujar Luhut dalam acara 1 Tahun Prabowo-Gibran di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).
Menurut Luhut, perundingan dengan China terkait skema utang dan bunga sudah dilakukan, namun keputusan akhir masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).
“China sudah bersedia untuk meninjau ulang. Tapi karena ada pergantian pemerintahan, negosiasi sedikit terlambat. Sekarang tinggal menunggu Keppres agar tim bisa kembali berunding,” jelasnya.




