Iklan
Iklan

Markas Debt Collector Digerebek, Imbas Kasus Penarikan Mobil Clara Shinta

- Advertisement -
Kasus penarikan paksa mobil Selebgram Clara Shinta oleh segerombolan Debt Collector di wilayah Tebet, Jakarta Selatan akhirnya berimbas terhadap keberadaan para penagih utang ini di wilayah lainnya di Jakarta.

Hal ini berawal setelah Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengaku darahnya mendidih melihat perilaku debt collector terhadap anak buahnya, kini pihak kepolian terus melakukan penggerebekan.

Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan terhadap kantor debt collector di kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, Rabu (1/3/2023) malam.

Dalam penggerebekan, ada 4 orang penagih utang yang berhasil diamankan. Karena kedapatan melakukan kekerasan saat melakukan penarikan motor.

“Kami sita satu unit motor dan surat penarikan kendaraan yang menunggak kredit,” jelas AKBP Iverson Manossoh, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Jakut di lokasi penggerebekan, Kamis (2/3/23).

AKBP Iverson mengungkapkan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari seorang warga yang motornya diambil paksa pelaku.

“Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama fungsi-fungsi terkait lainnya melakukan kegiatan kepolisian yaitu Operasi Pekat Jaya 2023,” ujarnya.

Dia menambahkan, para debt collector ini melakukan penagihan dengan cara merampas dan menganiaya targetnya.

Selain itu, ternyata surat penagihan dari perusahaan yang menyewanya dipalsukan. Sehingga motor yang ditariknya tidak diserahkan ke perusahaannya.

“Beberapa pelaku telah kami amankan. Saat ini kami telah melakukan pengembangan di lapangan terhadap beberapa tempat yang diduga sebagai titik kumpul pertemuan kelompok debt collector ini,” pungkasnya.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA