JAKARTA, Indeks News – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Bupati Aceh Selatan Mirwan MS untuk segera kembali ke Indonesia meski sedang menjalankan ibadah umrah di Arab Saudi. Instruksi itu disampaikan langsung melalui sambungan telepon pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, mengungkapkan bahwa Mirwan mengakui tidak memiliki izin dari Gubernur Aceh maupun Mendagri untuk melakukan perjalanan umrah.
“Bapak Menteri Dalam Negeri sudah telepon langsung. Yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” ujar Benni.
Langkah cepat ini diambil menyusul kondisi Aceh Selatan yang saat ini dilanda bencana banjir dan tanah longsor. Ketidakhadiran kepala daerah dianggap sebagai bentuk kelalaian di tengah situasi darurat.
“Kami sangat menyayangkan. Kabupaten Aceh Selatan adalah salah satu wilayah yang terdampak banjir dan tanah longsor,” kata Benni.
Ia menegaskan, keberadaan kepala daerah di lokasi bencana sangat penting untuk memastikan penanganan darurat, evakuasi warga, hingga proses pemulihan berjalan cepat dan terkoordinasi.
“Kehadiran kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri telah mengirim tim khusus ke Aceh untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan begitu ia tiba di Tanah Air. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap prosedur, kewenangan, dan aturan hukum dipatuhi.
Di sisi lain, Gubernur Aceh Muzakir Manaf sebelumnya telah menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Mirwan. Penolakan itu tertuang dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413 bertanggal 28 November 2025.




