Indeks News – Polisi akhirnya mengungkap penyebab kebakaran besar yang menghanguskan asrama putra Pondok Pesantren (Dayah) Babul Maghfirah di Gampong Lam Alue Cut, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, pada Jumat (31/10/2025) dini hari.
Hasil penyelidikan mengungkap, kebakaran asrama tersebut bukan akibat korsleting listrik, melainkan dibakar oleh seorang santri yang menjadi korban bullying.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan, pelaku merupakan santri aktif yang masih di bawah umur dan tinggal di asrama tersebut.
“Pelaku mengaku sering mengalami tindakan bullying oleh beberapa teman asrama. Ia merasa tertekan hingga timbul niat membakar gedung agar barang-barang milik mereka ikut terbakar,” ujar Kombes Joko Heri dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (6/11/2025).
10 Saksi Diperiksa, CCTV Jadi Petunjuk Kunci
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 10 saksi, terdiri dari tiga pengasuh, lima santri, satu penjaga dayah, serta orang tua pelaku.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu jaket hitam dan rekaman CCTV yang merekam aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi sebelum api membesar.
Kebakaran hebat terjadi sekitar pukul 03.00 WIB saat para santri sedang terlelap.
Salah satu santri yang terbangun melihat api sudah membesar di lantai dua gedung asrama yang merupakan bangunan kosong.
Karena bagian atas bangunan terbuat dari kayu dan triplek, api cepat menjalar hingga melalap seluruh asrama, kantin, dan satu rumah pembina yayasan.
Petugas pemadam kebakaran bersama warga berhasil memadamkan api setelah berjibaku selama beberapa jam. Total kerugian ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Dari hasil olah TKP, pelaku diketahui menyalakan korek api di dekat kabel listrik lantai dua, yang kemudian memicu percikan dan menimbulkan kobaran besar.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 KUHP tentang Tindak Pidana Pembakaran dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Namun karena masih di bawah umur, kasusnya ditangani sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan saat ini pelaku dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh.
Kasus kebakaran Dayah Babul Maghfirah menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan pesantren.
Bullying yang dibiarkan tanpa penanganan serius dapat berubah menjadi bom waktu yang menghancurkan masa depan korban dan pelaku.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan psikologis di lingkungan pendidikan agar tragedi serupa tidak terulang.




