Iklan
Iklan

Nilai Religius di KPK Sengaja Dihabisi

- Advertisement -
Nilai religius sengaja dihabisi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dikaitkan dengan isu adanya radikalisme dan Taliban di tubuh lembaga antirasuah itu. Hal itu diungkapkan oleh mantan komisioner KPK Saut Situmorang.

“Nilai religius diubah sama KPK yang sekarang, karena mungkin berpikir religius itu dekat dengan yang taliban-taliban itu,” kata Saut, Jumat (11/6/2021).

Saut juga menyebut, saat dirinya masih memimpin KPK, nilai yang harus dimiliki oleh insan KPK adalah religiusitas, integritas, keadilan, profesionalitas, dan kepemimpinan atau yang disingkat RI-KPK. Namun, nilai-nilai itu diubah sejak UU KPK berhasil direvisi.

Nilai-nilai itu diubah oleh Dewan Pengawas KPK dalam susunan kode etik terhadap insan KPK. Dewas menghapus nilai religius dengan sinergitas.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean sebelumnya pernah menyampaikan bahwa penambahan sinergitas karena dalam UU versi revisi mengharuskan KPK melakukan kerja sama, koordinasi, dan supervisi dengan lembaga lain.

Sementara, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sempat menyebut hilangnya nilai religiusitas lantaran nilai itu sudah sudah melekat pada setiap manusia. Meski demikian, saat itu Ali menyebut hilangnya nilai religiusitas tak berkaitan dengan isu radikalisme.

Padahal, kata Saut, masih banyak hal yang harus dilakukan negeri ini demi pemberantasan korupsi yang lebih masif.  “Ini tantangan buat kita semua dan saya beranggapan ke depan banyak hal yang harus kita lakukan, membangun sebuah value (nilai) yang lebih, tidak bisa diganggu,” ujar Saut.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA