Iklan
Iklan

Oknum Anggota Polisi Aiptu AW Ditangkap karena Jadi Pengedar Narkoba Jenis Sabu

- Advertisement -
Seorang oknum anggota polisi Aiptu AW ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Padahal anggota Polres Pacitan Aiptu AW ini sebentar lagi ia sudah pensiun atau purna tugas dari kepolisian. Informasinya, Aiptu AW ditangkap petugas saat berada di rumahnya di Desa Sidoharjo, Pulung, Ponorogo, Jatim.

Aiptu AW yang Bulan Agustus 2022 akan memasuki masa purna tugas atau pensiun ini, diduga menyuplai pasokan narkotik sabu, pada beberapa orang pengguna yang telah ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim.

Termasuk, menyuplai Ketua LSM Ponorogo, berinisial SHR, yang ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Jati di rumahnya di Kelurahan Mangkujayan, Ponorogo, Rabu (10/8/2022) kemarin.

Dalam penggerebekan pada malam hari itu, petugas menemukanau barang bukti narkoba dan bekas alat hisap narkoba.

Hasil penyelidikan, barang haram tersebut, dipakai SHR bersama dua rekannya yang masih buron, sehari sebelum penggerebekan. Dari pengembangan tersangka SHW. Akhirnya petugas, berhasil menangkap Aiptu AW.

“Yang bersangkutan saat ini sudah dilakukan penahanan di Polda Jatim,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Jumat (19/8/2022).

Di singgung mengenai jumlah barang bukti sabu, kronologi penangkapan, hingga asal muasal pasokan sabu yang diperoleh Aiptu AW.

Mantan Kapolsek Wonokromo itu, mengaku penyidik masih mendalami temuan kasus tersebut.  Dalam waktu dekat, pihaknya bakal melansirnya ke hadapan publik.

BACA JUGA  Oknum Polisi di Subang Aniaya Pelajar SMKN Usia 16 Tahun Hingga Tewas

“Sementara ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. Dan kami akan dalami terus. Kami masih dalami (peran),” ujarnya.

Dengan penangkapan terhadap Aiptu AW. Dirmanto menegaskan, Polri dalam hal ini Polda Jatim, bakal menindak tegas tanpa pandang bulu terhadap semua orang, yang terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika, apapun jenisnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua LSM di Ponorogo diamankan oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim. Penggerebekan ini diduga adanya dugaan ketua LSM SHR (52) memiliki dan menyimpan narkoba dan sudah ditetapkan sebagai tersangka kini dirinya diamankan di Polda Jatim.

Disebutkan oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim AKP Hasran kasus ini masih terus dikembangkan.

“Tersangka sudah ditahan di Mapolda Jatim,” katanya.

Trending

Polling Pilpres 2024

Vote Salah Satu Capres dan Cawapres Idola Anda di Bawah Ini

Anies & Cak Imin
43.30%
Ganjar & Mahfud
32.65%
Prabowo & Gibran
24.05%

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Lowongan Kerja

Hot News

Independen Ekspos

.
Logo

Game

PENTING UNTUK DIBACA