Indeks News – Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, mendesak Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk mundur dari jabatannya jika dinilai tidak mampu mengatasi persoalan kehutanan di Indonesia. Ia menilai Raja Juli tidak memahami substansi dan urgensi penanganan masalah hutan, terutama terkait bencana di Sumatera.
Desakan itu disampaikan Usman dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025). Ia menegaskan seharusnya pemerintah menghentikan seluruh izin pelepasan kawasan hutan di Pulau Sumatera pascabencana banjir dan longsor.
“Pak Menteri lihat nggak bencana Sumatera? Seharusnya izin semua disetop. Pak Menteri harus jelaskan berapa tahun penanaman ulang diperlukan dan seperti apa pohon berdiameter dua meter bisa tumbuh kembali. Pak Menteri tidak boleh lempar ke yang terdahulu,” ujar Usman.
Politikus PKB itu kemudian menegaskan bahwa Raja Juli sebaiknya mundur bila tidak mampu menjalankan tugasnya. “Saya saran Pak Menteri, kalau nggak mampu, mundur aja. Pak Menteri nggak paham tentang kehutanan,” ucapnya tegas.
Usman juga menyinggung kabar penerbitan izin pelepasan kawasan hutan di Tapanuli Selatan. Ia mempertanyakan komitmen kementerian terkait upaya reboisasi di daerah-daerah yang sudah gundul.
“Saya contohkan di Tapanuli Selatan, bulan Oktober Pak Menteri keluarkan izin. Padahal Bupati sudah berharap izin ditutup. Ternyata 30 November izinnya keluar. Jadi apa yang disampaikan Pak Menteri tidak sejalan,” kata Usman.
Ia meminta Menteri Kehutanan fokus pada pemulihan lingkungan di tiga provinsi terdampak bencana. “Tolong fokus, kapan pohon bisa ditanam kembali agar yang gundul itu hidup lagi,” ujarnya.
Menanggapi kritik tersebut, Menhut Raja Juli Antoni menegaskan dirinya tidak pernah menerbitkan izin penebangan baru selama satu tahun menjabat. Ia menegaskan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga ketat kawasan hutan.
“Saya setahun jadi menteri ini, saya tidak menerbitkan PBPH penebangan satu pun. Yang saya terbitkan justru PBPH untuk jasa lingkungan, Restorasi Ekosistem,” kata Raja Juli.
Dalam rapat kerja, ia menyebutkan dua arahan langsung Presiden: menjaga hutan dan berani menindak pelanggaran alih fungsi lahan. Raja Juli menegaskan bahwa dirinya mematuhi arahan tersebut secara ketat.
“Saya bisa bersaksi, seperti yang diperintahkan Presiden, saya tidak pernah menurunkan fungsi hutan,” ujarnya.
Ia juga memastikan tidak ada pelepasan kawasan hutan di tiga provinsi yang kini terdampak banjir dan longsor. “Satu jengkal pun saya tidak pernah mengeluarkan pelepasan kawasan di sana,” tegasnya.




