spot_img
spot_img

Panik Kepergok Warga, Pencuri Lompat ke Got Penuh Lumpur

Indeks News – Aksi nekat dilakukan Agus (22), seorang pencuri handphone di kawasan Sukomanunggal, Surabaya. Demi menghindari amukan massa dan kejaran polisi, ia memilih bersembunyi dengan cara menceburkan diri ke dalam got penuh lumpur.

Namun upaya pencuri lompat ke got penuh lumpur sia-sia, karena ia tetap ditemukan dan digelandang ke kantor polisi dalam kondisi sekujur tubuh hitam pekat.

Agus tidak beraksi sendirian. Ia berkomplot dengan rekannya, Nizar (29). Dalam menjalankan aksinya, keduanya berbagi peran Nizar bertindak sebagai eksekutor pencurian, sementara Agus menjadi joki yang mengendarai motor. Namun niat mereka menggasak handphone warga gagal setelah dipergoki oleh pemiliknya.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengejar keduanya. Nizar berhasil ditangkap lebih dulu dan menjadi bulan-bulanan massa. Sementara Agus sempat melarikan diri dengan motor, namun nahas, gang yang ia lalui ternyata buntu.

Tak punya pilihan lain, Agus pun nekat menceburkan diri ke dalam got. Ia berharap bisa lolos dari kemarahan warga dan tidak mengalami nasib serupa dengan rekannya.

Namun persembunyiannya tetap terbongkar setelah warga dan polisi melihat tubuhnya bergerak di dalam selokan.

“Saya tidak ada tempat sembunyi karena gang buntu. Saya tidak mau tertangkap dan dipenjara untuk kelima kalinya, jadi nekat sembunyi di lumpur,” ujar Agus saat diperiksa polisi, Senin (29/9/2025).

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku awalnya berniat mencuri sepeda motor. Namun karena tidak menemukan sasaran, mereka mengalihkan target ke handphone warga.

“Saya dan Agus sebenarnya mencari motor, tapi tidak ketemu. Karena sudah dua hari tidak makan, kami nekat ambil handphone,” kata Nizar.

Menurut pengakuannya, aksi gagal terjadi setelah korban terbangun dan memergoki pencurian. Nizar langsung diamankan warga, sedangkan Agus kabur sebelum akhirnya terjatuh dan bersembunyi di got.

Atas perbuatannya, keduanya kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Eko Yuda, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus. Pasalnya, dari hasil interogasi, keduanya mengaku pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menjual hasil curian ke wilayah Madura melalui perantara berinisial R.

“Jadi sebelum tertangkap karena kasus pencurian handphone ini, mereka pernah mencuri motor dan hasilnya dijual ke Madura. Ini yang masih kami kembangkan,” tegas Eko.

Aksi Agus sebelumnya sempat viral di media sosial setelah rekaman video pengejarannya tersebar luas. Dalam video tersebut, terlihat warga dan petugas memukul-mukul permukaan got dengan kayu untuk memaksa Agus keluar dari persembunyian.

Beberapa saat kemudian, tubuhnya muncul dari dalam lumpur, lalu digiring polisi sementara warga masih sempat melayangkan pukulan.

Kini, kedua pelaku hanya bisa pasrah menghadapi proses hukum. Aksi nekat sembunyi di got yang semula dianggap sebagai jalan keluar, justru menjadi tontonan publik yang mempermalukan keduanya.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses