Iklan
Iklan

Partai Buruh Dukung Ganjar Pranowo Syaratnya Harus Berani Cabut UU Cipta Kerja

- Advertisement -
Ganjar Pranowo dikabarkan akan didukung oleh Partai Buruh pada Pilpres 2024 mendatang. Namun, Partai yang digawangi berbagai elemen buruh tersebut, meminta kepada capres yang didukung harus memasukan pencabutan UU Cipta Kerja sebagai program kerja dan visi-misi.

“Seperti yang disampaikan Ketum Partai Buruh Said Iqbal dalam peringatan Mayday akan mendukung Capres yang memperjuangkan hak-hak buruh serta berani merevisi UU Ciptaker,” kata Juru Bicara Partai Buruh Kahar S Cahyono, Sabtu (6/5/2023).

“Karena, memang, cabut UU Cipta Kerja adalah agenda Partai Buruh yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.

Kahar juga menjelaskan Nama Ganjar Pranowo merupakan salah satu nama capres yang muncul dalam Rakernas Partai Buruh. Selain Ganjar ada Said Iqbal, Anies Baswedan, dan Najwa Shihab.

“Tentu tidak hanya Ganjar. Semua Capres yang didukung Partai Buruh harus berkomitmen mencabut UU Cipta Kerja. Kami sedang menyiapkan 6 agenda perjuangan kelas pekerja yang harus dijalankan oleh Capres yang didukung Partai Buruh,” jelasnya.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan tidak akan mendukung Prabowo Subianto sebagai capres pada Pemilu 2024 lantaran Ketua Umum Partai Gerindra itu dianggap menyetujui Undang-undang atau UU Cipta Kerja.

Partai Buruh menegaskan akan terus menolak dan menuntut pemerintah untuk mencabut Omnibus Law Cipta Kerja itu.

Ganjar Pranowo sebelumnya menerima kedatangan sejumlah pimpinan serikat buruh pada Hari Buruh Internasional, Senin (1/5). Pertemuan dilakukan di Kantor Perwakilan Pemprov Jawa Tengah, Jakarta Selatan.

Ganjar Pranowo juga mengatakan dirinya dan para pimpinan partai buruh mendiskusikan sejumlah hal. Mulai dari, kesejahteraan buruh, sistem pengupahan, hingga aturan yang ada di Undang-undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law.

“Kami berdiskusi cukup panjang, tentang kondisi perburuhan yang ada di Indonesia dan saya senang karena diskusinya cukup tajam. Membicarakan bagaimana kesejahteraan buruh, bagaimana perlindungan buruh, bagaimana sistem pengupahan termasuk regulasi yang ada di Omnibus Law,” ujar Ganjar.

Dia melihat buruh bukan menolak UU Omnibus Law. Hanya saja, kata Ganjar, para buruh mempermasalahkan keberadaan klaster ketenagakerjaan ada dalam undang-undang itu.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA