Pasutri di Lampung Utara Ditangkap Polisi Usai Curi Emas

Pasutri
Ilustrasi
Polres Lampung menangkap pasangan suami istri (pasutri) usai melakukan aksi pencurian dompet yang berisikan kalung emas 20 gram di Toko Mas Merpati, Pasar Trideso, Kotabumi, Lampung Utara, pada Sabtu (2/7) sekitar pukul 09.00 WIB.

Turut diamankan barang bukti berupa dompet warna merah berisikan kalung emas seberat 20 gram milik korban yang belum sempat dijual pelaku.

Kasat Intel Polres Lampung Utara Iptu Suheli mewakili Kapolres AKBP Kurniawan menyampaikan pihaknya mengamankan pasutri berinisial DI (36) tahun dan YL (34) tahun, warga Desa Madukoro, Kotabumi Utara yang diduga melakukan pencurian dompet berisi emas di toko emas milik Nico Lorentius (32) tahun pada Jumat lalu (1/7).

“Aksi pencurian sepasang suami istri itu diketahui setalah korban melihat hasil rekaman CCTV. Setelah dilakukan penyelidikan, kami melakukan pendekatan dan secara persuasif kedua pelaku dapat diamankan berikut barang bukti.(Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments