spot_img
spot_img

PDIP dan Golkar Beradu Gagasan: Masa Depan Pilkada Kini Dipertaruhkan

BANDUNG, Indes News – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji usulan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengenai pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kajian tersebut dinilai penting agar sistem pemilihan yang diterapkan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.

“PDI Perjuangan terus melakukan kajian. Pada prinsipnya, setiap sistem memiliki plus-minusnya. Kita mencari mana yang membawa manfaat bagi rakyat,” ujar Hasto seusai Konferensi Daerah dan Konferensi Cabang PDIP di Bandung, Jawa Barat, Minggu (7/12/2025).

Hasto menegaskan bahwa siapa pun yang terpilih sebagai kepala daerah—terlepas dari mekanisme pemilihannya—harus mampu menghasilkan keputusan politik yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi serta mengatasi kemiskinan dan kesenjangan.

“Karena itu adalah aspek masa jabatan lima tahun yang memerlukan basis legitimasi dari rakyat sehingga mendapatkan dukungan dari rakyat,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Golkar yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, kembali mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD pada pemilu mendatang. Usulan tersebut kembali disampaikan saat perayaan HUT Partai Golkar.

Bahlil telah beberapa kali menyampaikan gagasan serupa, di antaranya saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) DPD I Golkar Sulawesi Tenggara di Kendari, Minggu (2/11/2025). Ia menyebut pemilihan melalui DPRD merupakan opsi alternatif yang menurutnya tetap sesuai konstitusi.

“Saya katakan salah satu opsinya adalah pemilihan gubernur oleh DPRD. Pemilihan di DPRD juga bagian dari demokrasi karena dalam UUD 1945, pemilihan langsung hanya untuk Presiden. Sementara pemilihan bupati dan gubernur bisa melalui proses demokratis lainnya,” kata Bahlil usai membuka Musda.

Usulan ini pun kembali memunculkan diskusi publik mengenai efektivitas, legitimasi, dan kualitas demokrasi jika mekanisme pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses