Pedagang Kaki Lima di Padang Maki Petugas Satpol PP Saat Lapak Ditertibkan!

PEDAGANG KAKI LIMA
Foto: Net
Lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum (Fasum) di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang kembali ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang pada Senin (27/03).

Penertiban ini lakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kasi Trantib Kecamatan dan SK4, TNI, Polri.

Kasatpol PP Padang Mursalim mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihak Kecamatan Koto Tangah telah melakukan pendekatan secara humanis dan memberikan surat teguran.

Kemudian, pemilik pemilik usaha memohon untuk dapat melakukan pembongkaran sendiri sebelumnya.

“Sudah kita tunda pembongkaran pertama seminggu yang lalu, namun pemilik tidak juga koperatif, dengan terpaksa kita bongkar semua bangunan yang berdiri di atas fasum dan atap yang menjorok ke trotoar,” jelasnya.

Ia mengatakan, lapak-lapak yang melanggar aturan ini sangat mengganggu pengguna jalan, terutama terhadap para pejalan kaki, mereka tidak ada lagi ruang untuk pejalan kaki, akibat penggunaan trotoar tersebut.

Menurutnya, penertiban kali ini berlangsung kondusif. Hanya saja sempat terjadi insiden dimana seorang pedagang perempuan terlihat histeris diduga tidak terima lapaknya ditertibkan.

Wanita tersebut tampak berteriak-teriak dan memaki petugas yang tengah mengangkut sejumlah barang yang ditertibkan. “Alhamdulillah, penertiban berjalan kondusif,” pungkasnya. (kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments