spot_img
spot_img

Pelajar Korban Tawuran di Bogor Meninggal Usai Dirawat

Indeks News – Pelajar berinisial AS, yang sempat viral setelah ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan luka parah di kepala akibat tawuran antar pelajar di Tanah Sareal, Kota Bogor, akhirnya meninggal dunia.

Korban mengembuskan napas terakhirnya Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB saat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Iya betul, meninggal dunia hari ini sekitar jam 10.00 WIB. Meninggalnya di rumah sakit,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, saat dikonfirmasi, Rabu (12/11/2025).

Meski korban telah meninggal dunia, penyidikan kasus tawuran ini tetap berjalan sebagaimana mestinya. Aji menegaskan, kematian AS justru dapat menjadi pertimbangan hakim untuk memperberat hukuman terhadap para pelaku.

“Kematian korban tidak berpengaruh terhadap proses penyidikan, tetapi nantinya menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara. Itu bisa memperberat hukuman,” jelas Aji.

Menurutnya, pasal yang dikenakan terhadap para pelaku tidak berubah, karena korban sempat mendapat perawatan medis dan meninggal dunia bukan di lokasi kejadian.

“Pasal tetap sama, karena pada saat kejadian korban masih hidup dan mendapat perawatan. Jadi tetap dikenakan Pasal 358 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka,” imbuhnya.

Kronologi Tawuran Berdarah di Tanah Sareal

Kasus bermula pada Jumat malam (7/11/2025), ketika warga menemukan AS tergeletak di jalan dengan luka parah di kepala, leher, punggung, dan tangan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan fakta bahwa korban terlibat dalam tawuran antarkelompok pelajar yang sebelumnya janjian melalui media sosial.

“Ternyata korban ikut dalam kelompok yang sudah janjian tawuran dengan kelompok lain menggunakan senjata tajam,” ungkap Aji.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan 10 pelajar yang diduga terlibat dalam aksi brutal tersebut.

Barang Bukti: Celurit hingga Pedang Disita Polisi

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti mematikan yang digunakan dalam tawuran tersebut.

“Untuk barang bukti yang kami amankan, ada tiga ponsel, delapan bilah celurit, dua golok gobang, dan satu pedang,” kata Aji.

Ia menegaskan bahwa tawuran antarpelajar tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga menelan korban jiwa.

Pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Polisi Imbau Sekolah dan Orang Tua Awasi Anak

Polresta Bogor Kota mengimbau pihak sekolah dan orang tua agar lebih aktif mengawasi perilaku dan pergaulan pelajar.

Tawuran yang awalnya hanya dianggap aksi “gengsi” remaja kini telah merenggut nyawa.

“Ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Tawuran bukan sekadar aksi iseng, tapi tindak pidana yang bisa berujung kematian,” tegas Aji.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses