Indeks News – Kasus mengejutkan terjadi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Seorang pelajar SMP berinisial AR (15) ditangkap polisi karena kedapatan meng edarkan narkoba jenis sabu sekaligus mengonsumsi barang haram tersebut.
Pelajar SMP inisial AR diringkus anggota Satres Narkoba Polres Lubuklinggau saat melakukan transaksi di Jalan Bukit Sulap, Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, pada Senin (29/9/2025) pukul 16.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP M. Romi mengungkapkan penangkapan pelajar SMP tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan transaksi mencurigakan di sebuah warnet yang sering dijadikan lokasi peredaran.
“Saat penyelidikan, ditemukan tersangka AR yang masih anak di bawah umur sedang melakukan transaksi narkoba. Anggota langsung mengamankan pelaku di lokasi,” kata Romi, dikutip dari detik Sumbagsel, Kamis (2/10/2025).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan dompet warna pink berisi 8 paket sabu seberat 1,53 gram brutto, serta uang Rp200 ribu hasil penjualan dua paket sebelumnya.
AR kemudian digelandang ke Mapolres Lubuklinggau. Kepada penyidik, remaja tersebut mengaku sudah memakai narkoba sejak duduk di bangku SMP, lalu nekat ikut menjual bersama temannya.
“Ia mengaku baru pertama kali menjadi pengedar. Barang tersebut didapat dari temannya yang sedang kami buru,” ungkap Romi.
Lebih miris lagi, motif AR menjadi pengedar bukan hanya karena faktor ekonomi ayahnya bekerja sebagai buruh mebel dan ibunya pembantu rumah tangga tetapi juga untuk modal bermain judi online.
“Uang hasil jual sabu ia pakai untuk beli narkoba lagi dan bermain judi online. Dia bahkan mengaku sudah dua hari tidak pulang ke rumah,” tuturnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi orang tua dan masyarakat akan bahaya narkoba dan judi online yang kini menyasar anak di bawah umur.




