Pelaku Pencurian Mesin Bajak Sawah di Payakumbuh Babak Belur Dihajar Massa

pelaku pencurian
Ilustrasi
Seorang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ditangkap Tim Cheetah Satreskrim Polres Payakumbuh.Dalam aksinya, pelaku tersebut kedapatan dan babak belur diamuk massa.

Diketahui, lokasi kejadian di Jorong Madang Kodok Nagari Sungai Kamuyang Kecamatan Luhak, Jum’at (31/03).

Beruntung bagi tersangka AF (23) tahun, petugas Satreskrim Polres Payakumbuh segera tiba di lokasi sehingga pada saat diamuk massa dapat segera diamankan.

Kasatreskrim Iptu Alva Zakya membenarkan anggotanya telah mengamankan seorang pria diduga melakukan tindak pidana pencurian satu unit mesin bajak sawah.

“Betul kita telah amankan satu orang tersangka yang mana pada saat kita amankan tersangka ini sempat di amuk warga di karenakan para warga merasa kelakuan tersangka tidak bisa di tolerir lagi karena telah sering melakukan aksi mencurinya dan merugikan banyak pihak,” papar Iptu Alva.

Hasil pantauan di lapangan, tersangka yang juga ternyata merupakan warga Sungai Kamuyang telah sering mencuri barang-barang milik warga seperti tabung gas, mesin potong rumput.

Nahas, saat tersangka mencuri mesin bajak sawah aksinya diketahui oleh warga sehingga menimbulkam aksi main hakim sendiri oleh warga yang telah tersulut emosi.

“Kita paham dengan apa yang di rasakan oleh warga, namun walau bagaimanapun seorang pelaku kriminal juga tetap memiliki hak asasi yang harus kita junjung tinggi, untuk itu kita amankan dan kita lanjutkan sesuai hukum yang berlaku di negara kita, ” tutup Kasat.

Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin bajak, satu unit sepeda motor Honda Beat warna Silver BA 5447 MH dan satu buah kunci inggris warna silver. (kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments