Pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari atau Nia gadis penjual gorengan ternyata seorang residivis dan sudah dua kali masuk penjara.
Pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Nia gadis penjual gorengan ini bernama Indra Septiarman alis IS. Ia merupakan warga Korong Pasa Surau, pasa Juha, RT0 RW0 Kayutanam, Sumatera Barat.
Satreskrim Polres Padang Pariaman telah menetapkan Indra Septiarman sebagai tersangka pembunuhan Nia gadis penjual gorengan.
Saat ini terduga pelaku masih dalam pengejaran usai diduga membunuh Nia gadis penjual gorengan yang berusia 18 tahun.
“Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS,” ujar Kasatreskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy, Senin (16/9/2024)
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengaku pihaknya telah menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat pelarian tersangka.
Meskipun tersangka belum ditemukan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah tas milik terduga pelaku. Menurut kesaksian warga, Indra sudah dua kali masuk penjara.
Warga juga mengaku sering terjadi pencurian dan Indra dicurigai sebagai pelakunya.
“Menurut warga, (Indra) residivis juga, ada yang cerita bekas pencabulan, pencurian. Termasuk orang kurang baik juga,” ujar Donald.
Indra dicurigai sebagai tersangka pembunuhan korban karena sempat terlihat membuntuti Nia pada hari kejadian, Jumat (6/9).
Indra diketahui sering lewat di depan rumah korban.
Usai jenazah korban ditemukan, terduga pelaku disebut bergelagat tidak wajar. Indra pun menghilang usai pembunuhan Nia.
Selain itu, berdasarkan informasi dari keterangan saksi melihat Indra ini yang meminjam cangkul selama 2 jam, lalu terlihat gelisah dan pakaian ada nempel bekas tanah.
Saat penemuan jasad Nia Kurnia Sari terkubur di dalam tanah pada hari minggu, 8 september 2024, Indra dikabarkan langsung melarikan diri bawa tas ransel tanpa pakai sendal.
Sementara, ibu korban berharap pembunuh anaknya segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya, bahkan jika memungkinkan ia berharap pelaku dihukum mati.
“Kalau dapat, secepat mungkin pelaku ditangkap, dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa, hukum mati. Perbuatannya sangat keji,” kata Eli berlinang air mata di rumah ibunya, Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam, Kamis (12/9/2024)
Kini pihak kepolisian tengah memburu para pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang.
Sebelumnya diberitakan, kematian Nia gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, masih menyisakan misteri setelah jasadnya ditemukan dalam kondisi terkubur tanpa busana.
Gadis remaja bernama Nia Kurnia Sari (18) warga Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, sebelumnya sempat hilang, Jumat (6/9/2024).
Ia hilang saat menjalankan rutinitas hariannya menjual gorengan di sekitaran kawasan rumahnya untuk membantu ekonomi keluarganya.