Pembunuhan Sadis Bangka Barat Terungkap, Jasad Korban Dibuang di Banyuasin

Indeks News – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Jamal Abdul Nasser (65), warga Kabupaten Bangka Barat (Babar), yang sempat menjadi misteri selama lebih dari satu tahun.
Motif para pelaku terungkap, yakni ingin menguasai mobil milik korban.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menjelaskan bahwa pembunuhan ini dilakukan secara terencana oleh tiga tersangka, yakni Lidya (32), Tri Martin, dan Sandra.

Dari ketiganya, baru Lidya yang berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Para tersangka melakukan perbuatan tersebut dengan tujuan menguasai harta benda milik korban, yakni satu unit mobil,” ujar Kapolres kepada awak media, Jumat (17/10/2025).

Lidya berhasil diringkus pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan, berkat kerja sama tim gabungan Polres Bangka Barat dan Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan panjang sejak Senin (13/10/2025), ketika tim mendapat informasi keberadaan tersangka.

Setelah diamankan, Lidya langsung dibawa ke Polsek Ilir Barat I untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, Lidya mengaku pembunuhan berencana itu dilakukan pada Selasa (18/6/2024) pukul 18.00 WIB di sebuah kontrakan di Kampung Kebun Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Bangka Barat.

Lidya berperan mengundang korban ke kontrakan sekaligus mengawasi situasi.

Sementara itu, Tri Martin mengeksekusi korban dengan melilit leher menggunakan kabel charger lalu menusuk kepala korban dengan pisau dapur.

Sedangkan Sandra bertugas mengikat kedua tangan korban.

“Pembunuhan ini telah direncanakan oleh para tersangka sejak lima hari sebelumnya,” tegas Kapolres.

Setelah korban tewas, jasad Jamal Abdul Nasser dibawa menggunakan mobil miliknya. Para pelaku menyeberang melalui Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, menuju Kota Palembang.

Dalam perjalanan, jasad korban dibuang di semak-semak kawasan Jalinsum, Desa Sumber Marga Talang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan kondisi tangan masih terikat tali plastik.

Jasad korban ditemukan warga tiga hari kemudian, pada Jumat (21/6/2024). Namun, identitas pelaku baru berhasil terungkap lebih dari setahun kemudian setelah serangkaian penyelidikan intensif.

Kini, Lidya ditahan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, polisi masih memburu dua tersangka lain, Tri Martin dan Sandra, yang diduga kuat masih bersembunyi di wilayah Sumatera Selatan.

“Kami akan terus melakukan pengejaran hingga kedua DPO tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Kapolres.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses