Pemerintah Kota Padang Siapkan Rencana TPST-RDF untuk Solusi Sampah Kota

- Advertisement -
Pemerintah Kota Padang tengah merencanakan pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Teknologi Refused Derived Fuel (TPST-RDF) sebagai solusi atas permasalahan sampah yang terjadi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengungkapkan bahwa TPST-RDF akan memiliki kapasitas untuk mengolah 200 ton sampah per hari. Hal ini diharapkan dapat menangani sebagian dari total 650 ton sampah harian Kota Padang. Operasional TPST-RDF ini memerlukan biaya sekitar Rp 18,75 miliar.

“Dengan hadirnya TPST ini, kita berharap dapat mengubah perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah dari pengumpulan, pemilahan, pengangkutan, hingga pembuangan. Selain itu, TPST diharapkan dapat memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Andree dalam pertemuan dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (11/6/2024).

Maria Doeni Isa, Kepala BPPW Sumbar, menyampaikan bahwa saat ini pembangunan TPST sedang dalam tahap peninjauan dan kajian. Pembangunan direncanakan dimulai tahun ini dengan target selesai pada tahun 2025, untuk segera dimanfaatkan.

“Tahun 2025 akan menjadi waktu dimulainya operasional TPST ini. Setelah itu, asetnya akan diserahkan kepada Kota Padang setelah periode pemeliharaan. Kami juga telah berkomitmen dengan Pemko Padang terkait aset lain yang dibangun oleh Kementerian PUPR,” tambahnya.

Pertemuan ini juga membahas upaya penyediaan air minum dan sanitasi bagi masyarakat Kota Padang, serta penandatanganan usulan Pemkot Padang untuk hibah aset dari barang milik negara menjadi milik daerah.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA