Indeks News – Faruk Fatih Ozer, pendiri sekaligus mantan CEO bursa kripto Turki Thodex, ditemukan tewas di dalam sel tahanannya pada Selasa (4/11/2025) waktu setempat.
Faruk Fatih Ozer tengah menjalani hukuman ekstrem selama 11.196 tahun penjara atas kasus penipuan besar-besaran yang mengguncang dunia kripto internasional.
Menurut laporan media lokal, Faruk Fatih Ozer ditemukan tewas tergantung di kamar mandi sel isolasi tunggal di Penjara Keamanan Tinggi Tekirdag F-Type, Turki.
Fasilitas ini sebelumnya kerap dikritik oleh kelompok hak asasi manusia karena menerapkan isolasi total dan penahanan dalam kelompok kecil, yang disebut dapat memicu tekanan psikologis berat pada narapidana.
Menteri Kehakiman Turki, Yılmaz Tunç, mengonfirmasi kematian tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan resmi telah dibuka untuk memastikan penyebab pasti kematian.
“Temuan awal menunjukkan indikasi kuat bahwa ini merupakan kasus bunuh diri. Namun penyelidikan masih berlangsung,” ujar Tunç dalam pernyataannya dikutip dari Economic Times.
Faruk Fatih Ozer sebelumnya dijatuhi vonis 11.196 tahun penjara oleh Pengadilan Istanbul pada September 2023, bersama saudara laki-laki dan perempuannya.
Mereka terbukti bersalah atas penipuan berat, pencucian uang, serta memimpin organisasi kriminal.
Vonis tersebut dijatuhkan dua tahun setelah kehancuran mendadak platform Thodex, yang menyebabkan lebih dari 400.000 investor kehilangan dana sekitar USD 2,6 miliar atau setara dengan Rp40 triliun berdasarkan laporan Chainalysis tahun 2021.
Thodex, yang didirikan Ozer pada tahun 2017, sempat menjadi salah satu bursa kripto paling populer di Turki.
Namun pada April 2021, perusahaan itu tiba-tiba membekukan semua penarikan dana pengguna tanpa peringatan, sebelum akhirnya runtuh sepenuhnya.
Ozer kemudian melarikan diri ke Albania untuk menghindari penangkapan, namun berhasil dieksradisi kembali ke Turki pada tahun berikutnya.
Setelah proses hukum panjang, pengadilan menjatuhkan hukuman luar biasa panjang, mencerminkan besarnya skandal dan banyaknya korban yang dirugikan.
Kasus ini menjadi simbol kejatuhan industri kripto Turki sekaligus menyoroti sistem hukum Turki yang menjumlahkan hukuman untuk setiap tindak pidana secara kumulatif sehingga menghasilkan vonis ribuan tahun penjara.




