Penemuan Jasad Bayi Perempuan Terpisah Tiga Bagian di Ngarai Sianok

Indeks News – Polisi menetapkan Lerisa alias Ica (21) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis terhadap bayi yang baru dilahirkannya. Setelah penetapan status tersangka, pelaku langsung ditahan di Rutan Polresta Bukittinggi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 3 miliar,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya, Senin (27/10/2025).

Kasus ini bermula dari penemuan potongan tubuh bayi pada Sabtu (25/10/2025) di Jalan Bukit Cangang Kayu Ramang, Kelurahan Bukit Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.

Temuan itu terungkap secara tidak sengaja setelah seekor anjing peliharaan warga menjilati potongan tubuh bayi di belakang rumah.

“Saksi bernama Meldawati melihat anjing peliharaannya menjilati potongan tubuh bayi di belakang rumahnya,” jelas Susmelawati.

Polisi yang tiba di lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua daster bernoda darah di sekitar area penemuan, termasuk di tepi jurang tempat sebagian jasadnya dibuang.

Hasil penyelidikan cepat mengarah kepada ibu kandung bayi, yaitu Ica, yang kemudian ditangkap oleh tim Satreskrim Polresta Bukittinggi. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengaku melahirkan bayi perempuan pada Kamis (23/10/2025), lalu menyiram korban hingga meninggal dunia sebelum membuang jasadnya ke jurang di belakang rumah,” ungkapnya.

Kini, pelaku mendekam di balik jeruji besi sembari menunggu proses hukum lanjutan.

Polisi juga masih menyelidiki motif di balik tindakan keji ini, termasuk kemungkinan adanya tekanan psikis atau faktor sosial yang melatarbelakangi perbuatan tersebut.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses