Iklan
Iklan

Penyelewengan Dana Covid-19 Rp 4,9 Miliar di Sumbar, DPR: Murni Kejahatan

- Advertisement -
Kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) hingga kini masih menjadi sorotan. Penyelewengan dana untuk pengadaan hand sanitizer itu terungkap dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar.

Terkait kasus penyelewengan dana Covid-19 ini, anggota DPR RI Darul Siska memberikan reaksinya. Selaku berada di Komisi IX yang salah satunya menyangkut kesehatan, dia mengaku cukup prihatin dengan temuan itu.

Politisi Partai Golkar itu menilai, seharusnya pihak terkait tidak mengambil kesempatan di saat kesempitan. Apalagi saat ini wabah pandemi covid-19 masih berlangsung.

“Ini kan program nasional ya, untuk kita keluar dari pandemi. Dalam keadaan begini ini, dalam kesempitan jangan mencari kesempatan,” ujar Darul usai menghadiri kegiatan sosialisasi 4 pilar MPR RI di Kota Padang, dikutip dari langgam.id, Minggu (7/3/2021).

Darul mengatakan apabila ada penyimpangan terkait kasus ini, ia menyerahkan sepenuhnya ke aparat hukum untuk meneliti. “Saya tidak bisa menyatakan bahwa itu salah atau benar. Kita kembalikan kepada penegak hukum untuk menegakkan kebenaran,” ujarnya.

“Kalau itu ada yang salah dilakukan sanksi hukum yang berlaku. Kalau ada dugaan (penyimpangan) harus diperiksa polisi dan kejaksaan,” imbuhnya.

Darul juga menegaskan dalam temuan ini baginya tidak bisa hanya sekadar dana dikembalikan. Karena menurutnya ini murni adanya unsur kejahatan. “Kejahatan itu masak dikembalikan (dananya). Ini kan kejahatan, kembalikan itu kan seperti pinjaman,” katanya.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar sebelumnya sudah mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana covid-19 ini. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

“Sekarang masih dalam proses penyelidikan. Sambil nanti menunggu hasil rekomendasi dari BPK. Walaupun ada tindak pidana bisa diproses, tapi masih menunggu,” ujarnya.

BPK menemukan dugaan penyelewengan dana untuk penanganan covid-19 di Sumbar. Kemudian, DPRD Sumbar membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti indikasi penyimpangan anggaran itu.

Ada dana sekitar Rp 4,9 miliar yang dicurigai penggunaanya dalam pengadaan hand sanitizer. Kepala BPBD Sumbar Erman Rahman menjelaskan menurutnya hal itu bukanlah temuan, tetapi dipertanyakan.

Pihaknya juga sudah memberikan klarifikasi dan dipertanggungjawabkan lewat bukti kwitansi dan berita acara. Kalau memang masalah pasti pihaknya diminta mengganti.

Source: langgam.id

Trending Topic

1 KOMENTAR

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA