Perempuan Diperkosa Sopir Taksi Online Dalam Mobil di Tol Kunciran

Indeks News – Seorang sopir taksi online berinisial FG (49) ditangkap polisi usai diduga memperkosa penumpangnya NG (30) di bahu Jalan Tol Kunciran-Cengkareng, Tangerang. Aksi keji itu dilakukan setelah pelaku mengancam korban dengan benda yang menyerupai senjata api.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan, identitas pelaku berhasil diungkap melalui serangkaian penyelidikan, analisa, dan profiling.

“Pelaku berinisial FG (49), warga Bekasi, berprofesi sebagai sopir taksi online,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Insiden terjadi pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban yang memesan taksi online dari Kukusan, Depok, menuju Bandara Soekarno–Hatta, diperkosa pelaku saat perjalanan berlangsung.

Namun sejak awal, pelat nomor kendaraan yang datang sudah berbeda dengan yang tercantum di aplikasi.

Dalam perjalanan, pelaku berdalih ingin menepi untuk mencuci muka. Sesampainya di bahu Jalan Tol Kunciran-Cengkareng, tepat sebelum Exit Benda, sopir berpindah ke kursi penumpang dan langsung mengancam korban.

FG menggunakan benda diduga senjata api untuk menakut-nakuti korban, memukul bagian leher dan kepala, lalu memaksa korban membuka pakaian. Di lokasi itu korban akhirnya diperkosa di dalam mobil.

Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku tidak melanjutkan perjalanan ke Bandara. Korban justru diturunkan di sebuah gang di kawasan Depok.

Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku pada Minggu (23/11) dini hari di sebuah kamar kontrakan di Cilodong, Depok, saat sedang beristirahat bersama keluarga.

Dalam proses penangkapan, polisi turut menemukan paket narkotika jenis sabu di dalam dompet pelaku. Hasil tes urine juga mengonfirmasi bahwa pelaku positif mengonsumsi narkoba sebelum menjalankan aksi bejatnya.

FG mengaku sempat mengonsumsi sabu sebelum melancarkan aksinya.

Awalnya pelaku mengaku telah membuang pistol yang digunakan untuk mengancam korban ke sungai.

Namun hasil pengembangan mengungkap senjata itu ditemukan tersimpan di bawah jok mobil pelaku pada 24 November 2025.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Pelaku serta seluruh barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses