Iklan
Iklan

PHK Massal Batal, Pegawai Honorer di Pemerintahan Tetap Dipertahankan

- Advertisement -
PHK massal batal dilaksanakan karena pegawai honorer di pemerintahan tetap dipertahankan oleh pemerintah. Hal ini dipastikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Azwar Anas memastikan tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap pegawai honorer di pemerintahan. Hal itu seiring dengan disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (3/102023).

“Berkat dukungan DPR, RUU ASN ini menjadi payung hukum terlaksananya prinsip utama penataan tenaga non-ASN yaitu tidak boleh ada PHK massal, yang telah digariskan Presiden Jokowi sejak awal,” kata Anas, Selasa (3/10/2023).

Dia mengatakan, salah satu isu krusial di dalam RUU ASN adalah tersedianya payung hukum untuk penataan tenaga non-ASN alias honorer yang jumlahnya lebih dari 2,3 juta orang, dan mayoritas berada di instansi daerah.

“Ada lebih dari 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak lagi bekerja November 2023. Disahkannya RUU ini memastikan semuanya aman dan tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” sebutnya.

Dijelaskan Anas, bakal ada perluasan skema dan mekanisme kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Itu bisa menjadi salah satu opsi dalam penataan pegawai honorer di pemerintahan.

“Nanti didetilkan di peraturan pemerintah,” ujar Anas.

Dijelaskan lebih lanjut, beberapa prinsip krusial yang akan diatur di PP, yakni tidak boleh ada penurunan pendapatan yang diterima tenaga non-ASN.

Menurutnya, kontribusi pegawai honorer di pemerintahan sangat signifikan. Pemerintah dan DPR menyatakan agar pendapatan tenaga non-ASN tidak menurun akibat adanya penataan tersebut.

“Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” kata Anas.

Dia menambahkan, pemerintah juga mendesain agar penataan yang dilakukan itu tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA