Polda Riau Berhasil Bongkar Pabrik Oplosan Gas di Pekanbaru

Indeks News – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi konsumen dan menindak pelanggaran di sektor energi.

Polisi berhasil membongkar praktik pengoplosan gas bersubsidi di Kota Pekanbaru yang ternyata telah berlangsung cukup lama dan menghasilkan keuntungan besar setiap bulannya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada Selasa (30/9/2025) di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Bangau IV dan Jalan Bangau I, Kelurahan Perhentian Mapoyan, Kecamatan Mapoyan Damai, Pekanbaru.

“Kami menemukan tindak pidana di bidang gas dan minyak bumi di dua TKP tersebut,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Dua pelaku ikut diamankan, masing-masing DAF (37) selaku pemilik pangkalan sekaligus pemodal, dan I (53) yang berperan sebagai eksekutor pengoplosan.

Modusnya, tersangka DAF memberikan modal kepada I untuk memindahkan isi gas bersubsidi 3 kilogram ke dalam tabung non-subsidi ukuran 5,5 kg, 12 kg, hingga 50 kg. Gas hasil oplosan itu kemudian dijual kembali di pangkalan milik DAF di Jalan Bangau I.

“Dengan maksud mendapatkan keuntungan lebih,” imbuh Anom.

Dan benar saja, keuntungan yang diraup DAF mencapai Rp 70 juta setiap bulan. Rinciannya, gas 5,5 kg dijual Rp 90 ribu dengan margin Rp 50 ribu per tabung, gas 12 kg dijual Rp 200 ribu dengan laba Rp 80 ribu per tabung, sementara tabung 50 kg dijual Rp 900 ribu dan menghasilkan Rp 412 ribu per tabung.

Keuntungan tersebut sudah termasuk potongan upah untuk tersangka I yang menerima bayaran Rp 9 juta hingga Rp 12 juta per bulan.

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

– 1 unit Daihatsu Xenia
– 1 unit Colt L-300 warna hitam
– 603 tabung gas berbagai ukuran
– 25 segel tabung 5 kg
– 8 selang dan 4 ember
– 1 papan nama “Agen Pangkalan LPG 3 Kg Rizky Bersaudara”
– Timbangan serta 2 unit handphone

Polda Riau menegaskan akan terus menindak tegas praktik penyalahgunaan gas bersubsidi karena merugikan negara sekaligus masyarakat kecil yang seharusnya berhak mendapatkan harga murah.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses