Polisi Belajar Kitab Kuning, MUI: Jangan Sampai Jadi Kiai

- Advertisement -
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, akan mewajibkan seluruh anggota Polri untuk mengikuti kajian kitab kuning saat ia akan menjabat nanti.

Menurutnya, mengaji kitab kuning salah satu cara untuk mencegah berkembangnya paham teroris. Seperti yang pernah dilakukan Listyo Sigit ketika ia menjabat sebagai Kapolda Banten.

“Seperti di Banten, saya pernah sampaikan anggota wajib untuk belajar kitab kuning,” ujarnya saat uji kelayakan dan kepatutan, Rabu (20/1/2021) lalu.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menyikapi wacana calon Kapolri yang akan dilantik Presiden Jokowi, pada hari ini, Jumat (22/1/2021) tersebut.  Ia berharap aparat kepolisian tak meninggalkan tugas utamanya mengayomi masyarakat dan menjaga keamanan.

“Tapi jangan sampai pindah arah. Polisi jangan sampai menjadi santri, kiai, karena tugas jadi polisi jaga keamanan, melindungi umat. Tapi nilai-nilai yang mengajarkan, yang menceramahi itu tetap ulama,” kata Cholil, Jumat (22/1/2021).

Menurut Cholil, polisi bisa bermitra dengan ulama dan santri untuk menjalankan nilai-nilai agama yang dianjurkan oleh para ulama. Namun, cukup para kiai dan santri yang fokus mempelajari dan menekuni kitab dan nilai-nilai agama secara komprehensif.

“Cukup kiai yang alim. Jadi yang sampaikan nilai-nilai itu ulama dan santri. Polisi itu hanya menjalankan, merealisasikan nilai-nilai yang diceramahkan para ulama,” kata dia.

Meski demikian, ia tak mempersoalkan bila polisi ingin belajar kitab tersebut. Namun, pemaknaan belajar kitab itu harus diubah menjadi belajar pemahaman Islam yang moderat.

“Kita maknanya diubah, belajar kitab kuning artinya belajar Islam moderat, paham yang moderat. Jangan sampai di polisinya justru ada radikalisme,” kata dia.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA