Iklan
Iklan

Polisi Sita Barang Bukti untuk Menetapkan Firli Bahuri sebagai Tersangka Pemerasan

- Advertisement -

Polisi sita barang bukti untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan. Barang bukti tersebut hasil dari penggeledahan di rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut yang berlokasi di dua tempat pada Kamis (26/10/2023).

Rumah Firli Bahuri yang digeledah antara lain di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi dan rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan dari penggeledahan tersebut, pihaknya menyita beberapa barang bukti.

“Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di lokasi penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46,” ujar Ade, Jumat (27/10/2023).

Namun, Kombes Ade Safri belum menjelaskan secara rinci bukti-bukti apa saja yang sudah diamankan oleh tim penyidik.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus menentukan tersangka kasus dugaan pemerasan tersebut.

“Jadi sudah saya sampaikan bahwa semua barang bukti yang disita oleh penyidik berada di lokasi-lokasi yang dilakukan penggeledahan. Ini semua dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti,” ujar mantan Kapolresta Surakarta itu.

Kombes Ade Safri menjelaskan dengan bukti yang ditemukan tersebut, diharapkan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan bisa terang dan kemudian menemukan tersangkanya.

Polda Metro Jaya membenarkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan penggeledahan di dua lokasi rumah Ketua KPK tersebut pada Kamis kemarin (26/10).

“Iya, masih berlangsung (penggeledahan),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta.

Kombes Trunoyudo menjelaskan, lokasi penggeledahan tersebut berada di dua lokasi, yakni di Jakarta Selatan dan Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Di Jalan Kertanegara Nomor 46 Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60 Bekasi Kota,” jelasnya.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut juga menambahkan penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan.

“Dalam rangka upaya penyidikan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Kombes Trunoyudo.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA