spot_img
spot_img

Polres Bandara Soetta Berhasil Gagalkan Penyelundupan 16 PMI Ilegal ke Timur Tengah

Indeks News – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bandara Soekarno-Hatta kembali menggagalkan praktik perdagangan manusia berkedok pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sebanyak 16 CPMI nonprosedural tujuan Timur Tengah berhasil diamankan, sementara dua pelaku yang diduga sebagai otak penyelundupan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu, mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial E dan H berperan sebagai koordinator perekrutan sekaligus pengatur keberangkatan para korban.

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan motivasi para pelaku murni keuntungan finansial. Mereka mendapat imbalan antara Rp1 juta hingga Rp2 juta untuk setiap CPMI yang berhasil diberangkatkan ke luar negeri,” tegas Yandri.

Tak hanya itu, penyidik juga mencium adanya keterlibatan warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi penyandang dana dalam jaringan penyelundupan tersebut.

“Peran WNA ini masih terus kami dalami. Keterangan para tersangka saat ini sedang kami kembangkan untuk mengungkap struktur jaringan secara utuh,” katanya.

Modus yang digunakan tergolong klasik namun berbahaya para CPMI diberangkatkan menggunakan visa wisata untuk menyamarkan status mereka sebagai pekerja migran ilegal. Mereka dijanjikan pekerjaan di negara tujuan, tetapi tanpa perlindungan hukum maupun jaminan keselamatan.

Aksi penyelundupan itu terbongkar setelah Tim Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta menerima informasi terkait keberangkatan delapan CPMI menuju Arab Saudi pada 1 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

Mereka diketahui terbang menggunakan maskapai TransNusa rute Jakarta (CGK) – Kuala Lumpur (Malaysia), sebelum transit dan melanjutkan perjalanan menggunakan IndiGo 6E1230 tujuan Bengaluru (India) pada 2 September 2025 pukul 21.30 waktu setempat, lalu IndiGo 6E077 menuju Jeddah (Arab Saudi) pada 3 September 2025 pukul 12.45.

Petugas segera bergerak cepat dan mengamankan seluruh CPMI tersebut di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Unit V Resmob Satreskrim Polresta Bandara Soetta melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi dan analisis teknologi informasi. Dari rangkaian penyelidikan itu, kami memperoleh titik terang mengenai keberadaan para pelaku,” ungkap Yandri.

Tak butuh waktu lama, pada Rabu malam 3 September 2025 sekitar pukul 22.20 WIB, Unit V Resmob yang dipimpin IPDA Dicky Sirait berhasil membekuk kedua pelaku di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Keduanya langsung digelandang bersama sejumlah barang bukti ke Mako Polresta Bandara Soetta.

Kompol Yandri menegaskan bahwa jaringan ini bukan kasus tunggal. Sepanjang Januari hingga September 2025, Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta telah menggagalkan total 645 CPMI ilegal dengan tujuan terbanyak Kamboja, Malaysia, dan negara-negara Timur Tengah.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menyelamatkan warga negara Indonesia dari praktik perdagangan orang dan risiko eksploitasi kerja di luar negeri. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyelundupan manusia,” tegasnya.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses