Polres Dumai Berhasil Menangkap Kurir Narkoba di Tol, Sabu 1,5 Kg Disita

Indeks News – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram. Seorang pria berinisial MAF (28), yang diduga sebagai kurir, ditangkap dalam operasi tersebut.

Penangkapan berlangsung di pintu keluar Tol Dumai–Pekanbaru, tepatnya di kawasan Bagan Besar Timur, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, mengungkapkan keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar pintu keluar tol.

“Kami menerima informasi adanya dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian,” ujar Polres Dumai AKBP Angga, pada Sabtu (11/10/2025).

Dalam penyelidikan, polisi mencurigai sebuah mobil Toyota Agya dengan nomor polisi BM 1813 NG yang keluar dari jalur tol. Kendaraan itu kemudian diberhentikan dan digeledah oleh petugas.

Hasil penggeledahan menemukan sebuah tas berwarna pink yang disembunyikan di bawah kursi penumpang. Di dalamnya terdapat tiga bungkus besar narkoba jenis sabu dengan total berat mencapai 1,5 kilogram.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit mobil Toyota Agya dan satu unit ponsel iPhone 11 berwarna hijau yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedarnya.

Saat ini, tersangka MAF masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi mendalami keterangannya untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di atasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda yang bisa mencapai Rp10 miliar.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses