Polres Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu dalam Truk Jeruk

Indeks News – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tiga orang pengedar narkoba berinisial A (30), K (39), dan D (38) yang menyelundupkan sabu seberat 12 kilogram dengan modus tersembunyi di dalam truk pengangkut buah jeruk.

Penangkapan dilakukan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis (2/10/2025) pukul 21.30 WIB. Setelah Polres Jakarta Pusat melakukan pengintaian yang matang terhadap jaringan ini.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa barang haram tersebut disembunyikan di dalam dua jerigen berwarna biru yang disamarkan di antara muatan jeruk. Ketiganya diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran sabu lintas provinsi, mulai dari Aceh, Jakarta, hingga Jawa Tengah.

“Mereka berusaha mengelabui petugas dengan modus jerigen biru yang disisipkan di antara buah jeruk, mulai dari Aceh hingga Jawa. Namun kami sudah memetakan pergerakan mereka dan berhasil mencegah peredaran barang ini,” ujar Susatyo kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Barang bukti yang berhasil disita meliputi 12 kilogram sabu, sebuah truk pengangkut buah jeruk, dan dua jerigen biru yang digunakan untuk menyamarkan narkotika tersebut. Ketiga pelaku dan seluruh barang bukti kini diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Kuncoro, menambahkan bahwa sabu ini berpotensi didistribusikan dalam paket-paket kecil ke berbagai daerah, sehingga pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk membongkar seluruh jaringan peredaran.

“Kami yakin ada aktor utama yang mengendalikan peredaran ini. Kami akan terus memburu dan membongkar seluruh jaringan agar Jakarta bebas dari narkoba,” ujar Wisnu.

Kepada ketiga pengedar, pihak kepolisian menjerat mereka berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup hingga pidana mati.

“Bayangkan, 12 kilogram sabu dapat merusak puluhan ribu nyawa. Ini bukan sekadar penindakan, tapi juga penyelamatan masa depan bangsa. Satu gram sabu bisa menghancurkan satu kehidupan, sehingga dengan menyita lebih dari 12 kilogram, kami berhasil menyelamatkan puluhan ribu jiwa,” pungkas Wisnu.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pemberantasan peredaran narkoba, memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat dari dampak buruk narkotika.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses