spot_img
spot_img

Polres Karawang Berhasil Gerebek Rumah Pengedar Sabu

Indeks News – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.

Dalam operasi yang digelar pada Minggu (28/9/2025), Polres Karawang mengamankan seorang pria dan menyita sabu-sabu dengan berat bruto lebih dari 100 gram.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di Dusun Bayur, Desa Bayur Lor.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Karawang yang dipimpin AKP M. Yusuf Bakhtiar langsung melakukan penyelidikan.

“Tim berhasil menangkap seorang pria berinisial W (37),” ujar Cep Wildan, Senin (29/9/2025).

Saat ditangkap, W kedapatan membawa sabu dalam plastik klip bening. Setelah diinterogasi, ia mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya di rumahnya di Desa Sukamulya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

– 1 bungkus plastik klip hijau berisi kristal putih diduga sabu
– 5 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih
– 1 bungkus plastik klip berisi sabu yang dilapisi lakban cokelat
– 4 pak plastik klip bening kosong
– 1 unit timbangan digital
– 1 unit telepon genggam merek Vivo Y16.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan pihak kepolisian.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan pihak kepolisian.

“Dari keseluruhan barang bukti, total sabu yang kami amankan mencapai berat bruto 102,77 gram,” tegasnya.

Dalam pemeriksaan, W mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial D, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan peredaran sabu tersebut.

Atas perbuatannya, W dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba. Ini komitmen kami untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” pungkas Cep Wildan.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses